SERANG – Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Entertaiment (ASPEMEN) Kota Serang Jhonner SP meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Serang memberitahukan kepada pihaknya, jika benar ada pegawai tempat hiburan malam di Kota Seang yang terjangkit Human Immunodeficiency Virus (HIV).
“Ini biar pemilik kafe dan resto tahu, bukan berarti kita akan memutuskan penderita HIV. Ini biar ada kepastian. Kalau memang terjangkit, dikarantinakan dan dikasih tahu kepada pemilik kafe dan restonya,” ungkap Jhon kepada radarbanten.com, Kamis (21/5/2015).
Jika dugaannya, terjangkitnya pegawai dimaksud oleh HIV itu ada kaitannya dengan pelayanan seks, Jhon membantah bila para pengusaha tempat hiburan malam di Kota Serang memfasilitasinya. “Itu dikembalikan pada pribadinya masing-masing,” kata Jhon. “Bisa saja sebelum bekerja di tempat kita, kan bisa saja sudah terjangkit HIV. Di kita (Kota Serang), tempat hiburan malam banyak yang abal-abal,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ella Meidelena mengatakan, pada tahun 2014, pihaknya menemukan 4 pegawai tempat hiburan malam di Kota Serang terjangkit HIV. (Fauzan Dardiri)