KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD-KAI) Provinsi Banten menggelar rapat konsolidasi sekaligus buka puasa bersama di Hotel Ibis Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis 12 Maret 2026.
Kegiatan yang melibatkan sejumlah pengurus dan anggota organisasi advokat di bawah naungan Ketua Dewan Pengawas Sufmi Dasco tersebut juga diisi dengan diskusi hukum terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru.
Ketua DPD-KAI Provinsi Banten Mohamad Anwar mengatakan, dalam rapat konsolidasi tersebut pihaknya memaparkan sejumlah program layanan hukum bagi masyarakat pasca berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru.
Ia juga sengaja mengundang salah satu dosen ilmu hukum dari Universitas Pamulang, Abdul Azis, untuk memberikan pemaparan terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru tersebut.
“Jadi, rapat konsolidasi dan buka puasa bersama ini kita manfaatkan untuk membedah isi dari KUHP dan KUHAP baru agar para advokat dapat memahami secara jelas teori dan praktiknya dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat,” kata Anwar kepada wartawan.
Anwar mengungkapkan, di bawah kepemimpinannya, KAI membuat terobosan baru berupa program penyuluhan dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Selain itu, kata dia, untuk menunjang program tersebut pihaknya telah menyediakan tempat khusus dengan konsep kafe atau kedai kopi di kantornya yang berlokasi di Ruko Downtown Drive Nomor 17, Jalan Scientia Boulevard Barat, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
“Di situ warga bisa berkonsultasi hukum secara gratis sambil ngopi. Kami menyediakan tempat yang representatif dengan konsultan hukum yang siap memberikan layanan konsultasi,” ungkapnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











