PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 91 madrasah tingkat MI, MTs, dan MA di Kabupaten Pandeglang menjalani proses akreditasi pada 2026 sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Proses ini merupakan bagian dari program Kementerian Agama dalam mengevaluasi sekaligus menjamin kualitas satuan pendidikan dasar dan menengah.
Madrasah yang mengikuti akreditasi dapat memantau prosesnya melalui sistem Sispena milik Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-PDM).
Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Pandeglang, H. Isa, mengatakan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan akreditasi tersebut.
“Tahun ini ada 91 madrasah di Pandeglang yang bersiap mengikuti akreditasi,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan akreditasi tahun 2026 akan berlangsung mulai 31 Maret hingga 3 Oktober 2026.
Tahapannya meliputi pra-visitasi oleh asesor hingga validasi hasil akreditasi yang dibagi dalam empat fase.
Fase pertama berlangsung pada 31 Maret hingga 2 Mei 2026, fase kedua 3 Mei hingga 30 Mei 2026, fase ketiga 1 Agustus hingga 5 September 2026, dan fase keempat 7 September hingga 3 Oktober 2026.
“Semoga akreditasi ini menjadi langkah bersama dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa pendirian dan pengelolaan madrasah harus memenuhi berbagai persyaratan.
“Mulai dari kelengkapan administrasi, ketersediaan sarana prasarana, tenaga pendidik, izin operasional (Ijop), hingga status akreditasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh madrasah mempersiapkan diri secara maksimal dan mengikuti seluruh tahapan akreditasi dengan baik.
“Kami mendukung penuh program BAN-PDM. Madrasah di Pandeglang harus siap agar proses akreditasi berjalan lancar,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











