• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polda Banten Tahan Empat Bos Tambang Emas Ilegal di TNGHS

Fahmi by Fahmi
Rabu, 25 Maret 2026 11:31
in Hukum
tambang emas ilegal

Citra satelit pertambangan emas ilegal di TNGHS (dok Radar Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat bos tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak ditahan. Keempatnya ditahan usai melakukan pengelolaan emas selama hampir satu tahun.

“Semuanya kami lakukan penahanan beberapa waktu yang lalu,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, Selasa kemarin.

RelatedPosts

Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan Oknum RT

Viral Video Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan Oknum RT, Polresta Serang Kota Lakukan Penyelidikan

Minggu, 11 Oktober 2026 12:38
Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Minggu, 11 Oktober 2026 06:44
Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Polres Serang

Polres Serang Tangkap DPO Narkoba setelah Tiga Tahun Buron, Sabu 93,33 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 13:07

Keempat bos tambang tersebut berinisial AJ, YD, BR dan KK. Kasus yang menjerat keempatnya tersebut mulai ditangani penyidik sejak Desember 2025 lalu.

Pengusutan kasus tersebut mulai dilakukan setelah maraknya aktivitas pertambangan di kawasan terlarang tersebut. “Kami mulai melakukan penyelidikan sejak Desember tahun lalu,” kata Yudhis.

Selain keempatnya, penyidik sebelumnya juga menetapkan seorang bos tambang berinisial AU. Dari kasus yang menjerat AU, penyidik melakukan pengembangan dan didapati keterlibatan empat pelaku lain. “Total ada lima orang tersangka,” kata perwira menengah Polri ini.

Kelimanya oleh penyidik dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dhoni Erwanto menambahkan kelimanya merupakan pengelola tambang emas di daerah Cibeber, Kabupaten Lebak. Mereka menampung emas batuan dari para gurandil.

“Emas batuan ini kalau mereka sebut sebagai beban, diambil di TNGHS tapi diolah di Cibeber,” katanya.

Praktik pengelolaan emas oleh para pelaku tersebut juga melibatkan pihak lain yang berperan sebagai pemasok sianida. Pemasok tersebut saat ini sedang dicari. “Yang masok sianida (sedang dicari-red) sama peralatan mengelola emas,” ujarnya.

Diakui Dhoni, pertambangan di lokasi sudah berlangsung lama atau sejak tahun 1990-an. Namun, hingga kini, upaya penertiban terhadap para penambang liar atau gurandil masih menemui banyak kendala.

“Lokasi yang sulit dijangkau, banyak area penambangan ilegal berada di lokasi terpencil, di dalam hutan, atau daerah aliran sungai yang sulit dijangkau oleh aparat,” tuturnya.

Editor Daru

Tags: Dhoni ErwantoPolda Bantentambang emas ilegalTambang TNGHSYudhis Wibisana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Catat Rekor Sepanjang Beroperasi, 18 Ribu Kendaraan Lewati Tol Serang-Panimbang

Next Post

Pemkot Serang Wajibkan Dapur MBG Gunakan Produk Lokal

Next Post
MBG

Pemkot Serang Wajibkan Dapur MBG Gunakan Produk Lokal

Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

UNPAM Serang

UNPAM Serang Perkuat Kesiapan Karier Siswa SMAN 1 Wanasalam di Era AI

by Eko Fajar
Minggu, 11 Oktober 2026 15:31
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan transformasi digital membawa perubahan besar terhadap dunia pendidikan dan...

TNI Bangun Jalan Beton sepanjang 18 kilometer di Kecamatan Cimanggu

Jalan Padali-Cegog Sepanjang 18 Kilometer Tuntas Dibangun, Anggota DPRD Pandeglang Ungkapkan Hal Ini

by Purnama Irawan
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pembangunan jalan Padali-Cegog sepanjang kurang lebih 18 kilometer yang menghubungkan enam desa di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.