PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polres Pandeglang memasang garis polisi di obyek wisata Pesona Curug Goong, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, setelah seorang wisatawan asal Desa Keboncau, Kecamatan Pamrayan, Kabupaten Serang tewas tenggelam di area curug.
Pemasangan garis polisi bertujuan untuk mengamankan lokasi dan mencegah wisatawan atau pihak lain mendekati area tempat kejadian perkara (TKP) hingga proses olah TKP selesai. Olah TKP akan dilakukan oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Pandeglang.
Pengelola Pesona Curug Goong, Aan, mengatakan bahwa area curug saat ini ditutup sementara.
“Tidak boleh ada orang masuk atau mendekati area. Pihak Polres Pandeglang akan melakukan olah TKP,” ujar Aan kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 26 Maret 2026.
Rencananya, olah TKP oleh anggota Reskrim Polres Pandeglang dilakukan pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas menegaskan, selama proses ini, siapa pun tidak diperkenankan memasuki lokasi.
Sementara itu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Ibnu Sina, belum bisa dimintai keterangan terkait peristiwa ini.
Editor: Mastur Huda










