CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Meski lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Kranggot telah dipindahkan ke area bongkar muat, masih ditemukan warga yang membuang sampah di lokasi lama.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon menyayangkan masih adanya masyarakat yang belum mematuhi kebijakan pemindahan TPS tersebut.
Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat membuang sampah ke lokasi TPS yang baru. Namun, imbauan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi.
“Kadang masyarakat tidak membaca tulisan atau imbauan yang sudah dipasang,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Padahal, lokasi TPS baru dinilai lebih representatif dengan kapasitas yang lebih besar dibandingkan lokasi sebelumnya.
Sabri menyebutkan, jarak antara TPS lama dan TPS baru hanya sekitar 50 meter sehingga seharusnya tidak menjadi kendala bagi masyarakat.
“Kami sudah siapkan TPS yang lebih besar, jaraknya juga hanya sekitar 50 meter, tetapi masih ada yang tetap membuang sampah di lokasi lama,” katanya.
Akibatnya, sampah masih menumpuk di titik lama yang seharusnya sudah tidak difungsikan. Kondisi ini berpotensi mengganggu kebersihan dan estetika kawasan pasar.
DLH mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi.
Reporter: Adam Fadillah
Redaktur: Aas Arbi











