• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Belum Ada Laporan Resmi, OJK Banten Belum Bisa Tindak Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Kranggot

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 6 Mei 2026 15:45
in Berita Utama, Cilegon
Petugas keamanan pasar Kranggot saat mengecek kantor Bank Sedanten beberapa waktu lalu.

Petugas keamanan pasar Kranggot saat mengecek kantor Bank Sedanten beberapa waktu lalu.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten mengaku belum dapat mengambil tindakan hukum terkait kasus dugaan penipuan yang menimpa pedagang Pasar Kranggot, Kota Cilegon. Hingga saat ini, OJK belum menerima laporan resmi dari korban.

Kepala OJK Banten, Adi Dharma menyampaikan, pihaknya saat ini masih menunggu adanya pengaduan resmi dari masyarakat agar proses penanganan dapat segera dilakukan. “Kami sedang menunggu, semoga saja ada yang melapor. Begitu ada laporan resmi, langsung kita teruskan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” ujar Adi.

RelatedPosts

Pajak Kendaraan di Tengah Tren Mobil Listrik

Wagub Banten Soroti Tantangan Pajak Kendaraan di Tengah Tren Mobil Listrik

Minggu, 18 Oktober 2026 17:51
Polda Banten

Ulama Asal Kota Serang Berpulang, Kapolda Banten Ucapkan Duka Cita

Minggu, 18 Oktober 2026 17:47
harga patokan MBLB Banten

ESDM Banten Perbarui Harga Patokan MBLB, Ini Rinciannya

Minggu, 18 Oktober 2026 15:59
Gunung Anak Krakatau mengalami Erupsi

Gunung Anak Krakatau Alami Erupsi

Minggu, 18 Oktober 2026 14:24

Ia menegaskan, tanpa adanya laporan resmi, pihaknya tidak memiliki dasar untuk melakukan tindakan lebih lanjut, meskipun indikasi pelanggaran sudah terlihat.

“Kalau tidak ada laporan, kami juga tidak bisa melakukan tindakan. Kami sudah sampaikan ke kepolisian, minimal satu laporan saja bisa kita tindaklanjuti,” katanya.

Adi mengungkapkan, pihaknya bersama tim juga telah mendatangi lokasi dan pihak yang diduga terlibat. Namun, pihaknya tak menemukan yang bersangkutan. “Walaupun kondisinya orangnya sudah hilang, kami sudah datangi, tapi orangnya sudah tidak ada,” ungkapnya.

Untuk itu, OJK kembali mengimbau para korban agar segera melaporkan kejadian yang dialami, baik ke OJK maupun melalui Satgas PASTI, agar kasus tersebut dapat segera diproses secara hukum. “Silakan ajukan laporan ke OJK atau Satgas PASTI, nanti akan kami limpahkan ke kepolisian,” pungkasnya.

Editor : Rostinah

Tags: Bank Sedantenkeuangan ilegalojk bantenPasar KranggotPedagang CilegonPenipuanSatgas PASTI
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

OJK Banten Soroti Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Pasar Kranggot oleh Bank Sedanten

Next Post

Peluang Investasi Hulu Migas Indonesia Makin Menguat di Panggung Global

Next Post
Investasi Hulu Migas Indonesia

Peluang Investasi Hulu Migas Indonesia Makin Menguat di Panggung Global

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
Persita Persija

Sejumlah Suporter Terluka Usai Laga Persija Vs Persita di Banten International Stadium

Minggu, 18 Oktober 2026 08:18
Bupati Festival Budaya Pakuhaji

Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Budaya Pakuhaji, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08
final kejuaraan dunia junior bwf championshif 2026

Tunggal Putra dan Ganda Campuran Indonesia Juara Dunia Junior BWF 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 08:11
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

by Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
0

Membangun Birokrasi Pembelajar dari Tanah Jawara untuk Mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi Oleh: Entol Achmad Deni HermawanKepala Badan...

Kang Nong 2026

Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Pembinaan untuk Kang Nong 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Oktober 2026 18:01
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang telah menyiapkan skema pembinaan untuk para finalis Kang Nong Kabupaten Serang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.