SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang membuat inovasi untuk mempermudah akses layanan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan di tingkat desa.
Sistem tersebut diberi nama Administrasi Kependudukan di Desa atau disingkat Akudesa. Melalui sistem ini, masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler dan tidak dapat mengakses layanan digital secara mandiri tinggal datang ke desa agar dapat mendapatkan akses layanan kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengatakan Akudesa merupakan inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Serang yang masuk dalam program 100 hari kerja Disdukcapil.
Layanan tersebut memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang tidak memiliki gawai dan tidak dapat mengakses aplikasi Serba Digi mendapatkan layanan kependudukan tanpa harus datang ke UPT dan kantor Disdukcapil.
“Jadi kita buka desa digital, mereka bisa melayani masyarakat di Desa. Nanti akan kita lakukan penandatanganan MoU serentak,” katanya, Selasa 31 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, seluruh layanan yang dapat diakses melalui aplikasi Serba Digi bisa diakses melalui desa. Termasuk pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga hingga KTP.
“Semuanya, 100 persen layanan sudah digitalisasi, jadi tidak perlu datang lagi ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang. Kecuali mereka yang melakukan perekaman KTP baru, mereka bisa datang pada hari Rabu,” ujarnya.
Nantinya, di tingkat desa akan ada operator yang membantu masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kependudukan. Mereka tinggal membawa persyaratan untuk membuat dokumen kependudukan.
“Prosesnya juga cepat sesuai nomor antrean. Setiap petugas SOP kita pembuatan per dokumennya itu 15 menit. Kita buka layanan 50 per hari,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola, mengatakan hingga saat ini sudah ada sebanyak 96 desa yang mengajukan untuk bisa memberikan layanan Akudesa.
“Sekarang desanya sudah melakukan pelayanan, tinggal nanti diresmikan. Kita masih membuka pengsusulan dari desa, hingga saat ini masih ada desa yang datang untuk mengajukan layanan Akudesa,” katanya.
Ia mengungkapkan, nantinya setiap desa akan dibuatkan akun khusus agar bisa mengajukan layanan Adminduk melalui platform Pemkab Serang yakni Aplikasi Serba Digi.
“Ada akun khusus. Teknisnya desa bisa bantu masyarakat mengajukan layanan administrasi kependudukan. Jadi bagi warga yang aksesnya jauh ke kecamatan bisa dibantu oleh petugas desa,” ujarnya.
Kerjasama yang dijalin antara Disdukcapil dengan pemerintah desa semata untuk meningkatkan kualitas layanan Adminduk di tingkat desa.
Saat ini ada tiga kecamatan yang desanya belum mengusulkan layanan Akudesa. Tiga kecamatan tersebut ialah Kecamatan Kopo, Kragilan dan Kramatwatu.
“Tinggal tiga lagi, sudah kita komunikasikan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perwakilan desanya,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











