CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengikuti Asesmen di Kantor BKPSDM Kota Cilegon, Selasa 7 April 2026, guna memenuhi standar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto mengatakan, asesmen tersebut dilaksanakan selama dua hari bagi pejabat eselon II yang sebelumnya belum memiliki data hasil asesmen berstandar BKN.
“Ini asesmen dari kemarin selama dua hari untuk tujuh pejabat eselon II yang belum ada data hasil asesmennya sesuai standar BKN,” kata Joko saat ditemui di sela kegiatan.
Adapun tujuh pejabat yang mengikuti asesmen tersebut yakni Kepala Disporapar Sakri Jasiman, Kepala Disnaker Sri Widayati, Kepala DP3AP2KB Lendy Delyanto, Kepala DPUPR Tb Dendi Rudiatna, Kepala Dinsos Lia Nurlia Mahatma, Staf Ahli Wali Kota Andriyanti, serta Kepala Bapedalitbang Achmad Jubaedi.
Joko menjelaskan, pelaksanaan asesmen ini dibiayai oleh BKPSDM Kota Cilegon dengan menggandeng Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) sebagai pihak penyedia asesor.
“Ini dibiayai oleh BKPSDM bekerja sama dengan LAN RI, asesornya dari LAN RI dan dilakukan secara online,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta memiliki jadwal berbeda, meski asesmen berlangsung dalam rentang waktu yang sama setiap harinya, yakni mulai pukul 07.45 hingga 16.30 WIB.
“Pelaksanaannya ada jadwal masing-masing karena berbeda-beda, tapi waktunya dari pagi sampai sore,” jelasnya.
Ia menambahkan, asesmen ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kompetensi dan potensi masing-masing pejabat, dengan mekanisme yang ditentukan oleh asesor, baik melalui tes maupun wawancara.
“Untuk mengetahui tingkat kompetensi dan potensi yang bersangkutan, mekanismenya oleh asesor apakah melalui soal atau wawancara,” ucapnya.
Joko menegaskan, asesmen ini merupakan tahap terakhir bagi pejabat eselon II, mengingat sebagian lainnya tidak mengikuti asesmen karena mendekati masa pensiun.
“Ini terakhir untuk eselon dua, karena yang tersisa menjelang satu tahun masa pensiun tidak dilakukan asesmen,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











