KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid bersama jajaran perangkat daerah dan unsur terkait, mengawal langsung pelaksanaan penataan dan pembongkaran bangunan liar (Bangli) di Sungai Cirarab yang berada di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sepatan, Minggu 12 April 2026.
Hal tersebut tanda dimulainya penataan dan normalisasi pada sungai tersebut.
Bupati Maesyal juga terlihat membantu proses pengangkatan puing-puing bangunan hasil pembongkaran.
Aksi tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir dan keselamatan warga.
Bupati Maesyal Rasyid mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah yang telah dilakukan beberapa kali dengan melibatkan berbagai pihak, seperti dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang, Dinas PUPR Provinsi Banten, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), unsur TNI-Polri, para camat, hingga RT/RW serta pemilik bangunan yang berada di sepanjang bantaran Sungai Cirarab
“Hari ini kita mulai pelaksanaan penertiban dan penataan di bibir Sungai Cirarab. Karena semua ini sudah melalui proses sosialisasi dan kesepakatan bersama, termasuk penandatanganan pernyataan dari para pemilik bangunan,” kata Bupati Maesyal.
Dia mengungkap bahwa Sungai Cirarab memiliki peran penting sebagai saluran drainase yang terhubung dengan Situ Gelam yang hulunya berasal dari wilayah Legok.
Dimana, kondisi bantaran sungai saat ini mengalami abrasi dan pengikisan tanah yang cukup mengkhawatirkan dan menyebabkan potensi bencana cukup tinggi, salah satunya banjir yang kerap melanda di wilayah sepanjang Sungai Cirarab
“Kami khawatir bangunan di bantaran sungai ini berisiko tinggi, apalagi saat debit air meningkat. Ini bisa membahayakan keselamatan warga yang tinggal di bantaran sungai Cirarab ini,”ungkapnya.
Maesyal juga menjelaskan, sebanyak kurang lebih 62 bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Cirarab ditertibkan, terdiri dari 41 bangunan di wilayah Pasar Kemis dan 21 bangunan di Sepatan.
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko banjir dan potensi bencana lainnya.
“Jadi ini bukan semata-mata penertiban, tetapi upaya perlindungan terhadap masyarakat juga.”jelasnya.
Setelah proses pembongkaran selesai tambah Maesyal, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera melanjutkan tahap normalisasi sungai, yang kemudian diikuti dengan pembangunan turap untuk memperkuat struktur bantaran sungai.
“Selanjutnya akan dilakukan penurapan agar lebih aman dan mampu meminimalisir banjir,”pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











