CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – China Chengda Engineering Co., Ltd. menyewa lahan milik PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) seluas empat hektar selama enam bulan.
Lahan yang dimaksud adalah lahan untuk pembangunan Pelabuhan Warnasari.
Biaya sewa yang digelontorkan perusahaan asal Tiongkok itu bukan main-main, mencapai Rp4,2 miliar.
Seperti diketahui, Chengda merupakan perusahaan yang menggarap proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon.
Informasi sewa menyewa lahan itu terungkap usai perwakilan Chengda meneken perjanjian sewa lahan dengan Direktur Utama PT PCM Muhammad Willy yang disaksikan oleh Wali Kota Cilegon Robinsar, dan sejumlah petinggi PT PCM serta Pemkot Cilegon.
Penandatanganan perjanjian berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin (13/4) sore.
Ditemui wartawan usai penandatanganan perjanjian, Wali Kota Cilegon Robinsar menjelaskan, perjanjian sewa lahan tersebut tidak hanya menguntungkan bagi Chengda, namun juga sangat menguntungkan bagi PT PCM.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon tersebut menerima biaya sewa jauh di atas harga Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Per hari ini (kemarin-red) sudah mulai berlaku,” ujar Robinsar.
Menurutnya, perjanjian sewa lahan itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan aset untuk mendorong pendapatan daerah.
Robinsar menegaskan, pemerintah terus melakukan langkah-langkah agar aset pemerintah, termasuk lahan, bisa produktif.
“Intinya semua langkah-langkah yang kita gunakan agar lahan itu produktif, kita coba buka diri, tidak hanya dengan Chengda, semua investor yang akan masuk pun kita tawarkan,” tutur Robinsar.
Sementara itu, Direktur Utama PT PCM Muhammad Willy menjelaskan, lahan tersebut akan digunakan oleh Chengda untuk menyimpan alat-alat atau material pembangunan pabrik.
PCM memastikan alat-alat atau material yang disimpan di lahan tersebut aman.
Terkait optimalisasi aset, menurut Willy, lahan yang dekat dengan kawasan industri Krakatau Steel itu sebelumnya disewa oleh PT Lotte.
“Dua tahun lalu disewa Lotte dengan harga di atas harga pasar dan KJPP, termasuk yang sekarang juga,” papar Willy.
Menurut Willy, perpanjangan masa sewa hingga perluasan area sewa sangat dimungkinkan terjadi di kemudian hari.
“Bisa saja di kemudian hari mereka akan menambah luasan lahan dan jangka waktunya. Kita perhitungkan paling lama satu tahun, tergantung kebutuhan saja,” tuturnya.
Terkait harga sewa, Willy menegaskan, harga tersebut jauh di atas harga pasar, bahkan hampir dua kali lipat.
“Ini sangat menguntungkan,” tegasnya. (ADV)











