SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten angkat bicara soal iklan penjualan Pulau Umang yang viral.
Kepala DKP Banten, Agus Supriayadi, menyebut jika kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam mengawasi wilayah pesisir dan pulau kecil.
Agus menegaskan, pihaknya tidak ingin kecolongan dalam pengelolaan aset wilayah laut.
“Ini jadi trigger bagi kita. Masa kita punya wilayah tapi diam saja, harus ada laporan dan pengawasan,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.
Namun, ia juga mengakui keterbatasan sarana operasional menjadi tantangan, termasuk minimnya armada kapal untuk pengawasan.
“Kita baru punya satu kapal, sementara biaya operasionalnya juga besar. Itu jadi kendala di lapangan,” ungkapnya.
DKP Banten akan mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Pemerintah Pusat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memastikan tata kelola pulau berjalan optimal.
Agus berharap, pulau-pulau di Banten dapat dikembangkan secara tepat guna, terutama untuk sektor kelautan dan perikanan, baik tangkap maupun budi daya.
“Kita ingin pulau-pulau terpencil ini dimanfaatkan dengan benar oleh pihak yang paham kelautan dan perikanan,” katanya.
Dengan pengelolaan yang tepat, potensi pulau di Banten diyakini dapat memberikan kontribusi besar bagi ekonomi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Editor: Agus Priwandono











