PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Operasional wisata Pulau Umang masih berjalan normal setelah adanya aksi penyegelan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP RI). Pulau Umang adalah destinasi wisata bahari eksotis yang terletak di Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Pulau Umang ini terkenal dengan pantainya yang indah dan resort eksklusif. Hal itu yang menjadikannya tempat populer untuk berlibur, terutama bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana tropis di dekat Ujung Kulon.
Operasional Pulau Umang masih berjalan karena KKP hanya menyegel (penghentian sementara) aktivitas pemanfaatan ruang laut pada Selasa, 14 April 2026. Selanjutnya PT GSM, selaku pengelola Pulau Umang diwajibkan mengurus perizinan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).
Operation Manager Pulau Umang Beach Club Erik John Frederik mengatakan, operasional tetap berjalan seperti biasa. “Yang disegel oleh KKP adalah area penggunaan lahan laut bukan pulaunya,” katanya, Jumat, 17 April 2026.
Erik menegaskan, jadi berita yang muncul terlalu bombastis dan tidak sesuai kenyataan. “Kami dari PT GSM menginfokan bukan Pulau Umang yang disegel, tapi area penggunaan laut yang ijinnya sedang kami urus,” katanya.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Brigjen Pung Nugroho Saksono (akrab disapa Ipunk) mengatakan, PSDKP telah melakukan penyegelan terhadap cottages Maratua.
“Kenapa kami segel karena yang ngelola asing. Maka kami lakukan tindakan tegas, dan kami tancapkan bendera merah putih di sana sebagai bentuk kehadiran negara,” katanya.
Pulau-pulau kecil itu dalam pengelolaannya harus ada izin dari KKP. Pulau kecil itu di bawah 100 kilometer.
“Dan baru hari kemarin sore (Selasa, 14 April 2026) kami melakukan penyegelan Pulau Umang. Kami melakukan penyegelan juga Pulau Umang di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten karena kenapa, karena kami mendapati di sosial media itu ada penjualan Pulau Umang,” katanya.
Pulau Umang, memiliki luas kurang lebih 5 hektar yang menjadi destinasi wisata bahari dengan fasilitas lengkap seperti resor, kolam renang, dan wahana air, serta terkenal dengan keindahan pantai pasir putihnya.
“Pulau Kok dijual maka negara hadir di situ. Kemarin sore kami segel, dan hasil pemeriksaan ternyata Pulau tersebut dimiliki oleh perorangan. Ini juga menjadi pertanyaan, apakah boleh, makanya setelah disegel kami akan melakukan pendalaman untuk lebih lanjut, peraturan maupun kepemilikan tersebut,” katanya.
Editor : Rostinah
Caption
Foto : Pulau Umang











