SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya menjaga integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri dengan melarang keras praktik titip-menitip. Termasuk untuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan itu disampaikan saat Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (4/5/2026), di hadapan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.
Ia memperingatkan seluruh ASN agar tidak melakukan intervensi dalam proses penerimaan siswa baru tahun 2026. Menurutnya, seleksi harus berjalan secara adil, jujur, dan transparan tanpa campur tangan pihak mana pun.
“Rekrutmen calon siswa harus berjalan dengan baik, adil, jujur, dan transparan,” kata Andra Soni.
Ia menegaskan, SPMB merupakan pintu awal dalam memastikan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat. Karena itu, integritas dalam proses seleksi menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Pemprov Banten, lanjutnya, berkomitmen menciptakan sistem pendidikan yang bersih dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Editor: Bayu Mulyana











