SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pengangkatan kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelantikan dilaksanakan di Tenis Indoor, Kompleks Setda Kabupaten Serang pada Kamis, 7 Mei 2026.
Berdasarkan data, ada 40 CPNS yang dilantik menjadi PNS, serta pengangkatan 283 kepala SD dan SMP yang menerima SK.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan, pelantikan dan pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Serang harus dijadikan momentum untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Serang.
Para kepala sekolah yang diangkat harus berpikir visioner dan memiliki banyak inovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Serang.
“Terus bisa memberikan teladan bagi lingkungan sekolahnya. Kalau kepala sekolah sudah memberikan contoh yang baik, tentu saya yakin lingkungan sekolah juga akan menjadi lingkungan yang kondusif,” katanya.
Ratu Zakiyah juga menitipkan pesan untuk CPNS yang baru diangkat menjadi PNS. Mereka diminta untuk menunjukan loyalitas sekaligus sungguh-sungguh mengabdi kepada masyarakat.
“Kalau ada ASN yang bekerjanya tidak maksimal, itu tidak patut dicontoh. Maka saya sampaikan tadi, ikutilah teman-teman PNS yang senior yang berkinerja terbaik. Itu yang perlu dicontoh,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jika banyak sekali orang yang bercita-cita untuk menjadi PNS. Maka dari itu, mereka yang sudah terpilih dan dilantik hari ini untuk bekerja sungguh-sungguh dan menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Karena ASN harus menjalankan tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat dan abdi negara. Jadi harus menjalankan tugas dengan penuh integritas. Tugas-tugas untuk melayani masyarakat itu merupakan hal yang sangat penting dan harus didahulukan daripada kegiatan yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, mengatakan ada sebanyak 283 guru SD maupun SMP yang menerima SK kepala sekolah.
Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 112 Kepala Sekolah SD yang promosi dan 125 kepala sekolah SD yang mutasi. Lalu untuk kepala sekolah SMP ada sebanyak 21 yang promosi serta 25 yang mutasi.
“Mudah-mudahan dengan kepala-kepala sekolah yang dilantik sekarang mereka segera bisa beradaptasi menyesuaikan dengan tugas-tugas yang baru. Terutama bisa melaksanakan apa yang dikatakan oleh Bupati tadi, karena kepala sekolah ini punya tugas berat, mulai dari administrasi, kemudian manajerial, supervisi, kemudian wirausaha sampai kepada pengembangan karir bawahannya,” ujarnya.
Ia menekankan agar kepala sekolah harus bisa memberikan keteladanan yang baik dan jangan sampai ingin dilayani. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu memberikan contoh-contoh yang baik sehingga bisa diikuti oleh para guru dan bawahannya.
Saat ini untuk melakukan pengisian kepala sekolah membutuhkan tahapan yang cukup panjang. Dimana ada seleksi yang dilaksanakan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan. Kemudian setelah itu ada pengajuan persetujuan teknis BKN lewat Kemendikdasmen.
“Seperti yang sekarang ini, diajukan Desember, 30 Maret baru selesai. Sehingga kita baru bisa menentukan pelantikan saat ini,” ujarnya.
Tak hanya itu, saat ini masa jabatan kepala sekolah juga dibatasi, dimana kepala sekolah hanya boleh menjabat selama dua periode.
“Per periodenya empat tahun. Tetapi kalau di tengah jalan sebelum empat tahun ada yang sangat luar biasa bisa diberhentikan di tengah jalan. Setelah dua periode, kalau misalnya usianya masih ada kesempatan untuk menjadi pengawas, bisa jadi pengawas kalau seleksinya lolos memenuhi syarat. Kalau tidak ya kembali jadi guru,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











