CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon memberikan 20 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan dan disetujui dalam rapat paripurna yang gelar di Ruang DPRD Kota Cilegon, Kamis, 7 Mei 2026.
Ketua Pansus LKPJ, Ahmad Aflahul Aziz menegaskan, seluruh catatan yang disampaikan harus menjadi perhatian serius Wali Kota dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Cilegon.
“Kami selaku pimpinan pansus mengingatkan dan menegaskan kepada wali kota, dokumen LKPJ yang sudah diserahkan ada 20 catatan yang harus menjadi atensi,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Cilegon tidak ingin rekomendasi tersebut hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa tindak lanjut nyata.
“Dokumen LKPJ ini jangan hanya jadi dokumen formalitas dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Menurutnya, DPRD Cilegon akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh rekomendasi benar-benar dijalankan oleh OPD.
“Insya Allah, ini akan kami kawal. Kami menggunakan hak pengawasan agar ditindaklanjuti oleh masing-masing komisi dengan mitra OPD,” katanya.
Aflahul juga menyoroti lemahnya tindak lanjut rekomendasi pada tahun sebelumnya.
“Dari 2024 ke 2025 tidak ada realisasi yang ditindaklanjuti. Artinya, tahun ini kami tekankan agar semua catatan bisa direalisasikan,” jelasnya.
Dalam laporan pansus, DPRD Cilegon menyoroti sejumlah persoalan mendasar, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga capaian program.
Salah satu catatan penting adalah praktik penyusunan target pendapatan yang dinilai tidak realistis, sehingga berdampak pada rendahnya realisasi anggaran.
DPRD Cilegon juga menilai, belanja daerah belum sepenuhnya berbasis kinerja dan masih berorientasi pada penyerapan anggaran, bukan hasil yang dirasakan masyarakat.
Masalah lain yang disorot, meliputi belum optimalnya penanganan pengangguran, lemahnya keterkaitan investasi dengan tenaga kerja lokal, hingga kualitas layanan publik yang belum merata.
DPRD Cilegon memastikan seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi dasar pengawasan ke depan.
Setiap komisi akan menindaklanjuti melalui pembahasan bersama OPD mitra masing-masing, agar rekomendasi tidak kembali diabaikan.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depan kinerja pemerintah daerah lebih maksimal,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono











