CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin mengakui program bedah rumah ini bukan sekadar perbaikan fisik bangunan, melainkan instrumen penting dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat secara luas.
TB Asep Nurdin menegaskan bahwa Wali Kota Benyamin Davnie berkomitmen penuh untuk memastikan tidak ada warga Tangsel yang tertinggal dalam gerak laju pembangunan kota.
“Bapak Wali Kota menekankan bahwa Pemkot Tangsel tidak pernah menutup mata terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Program bedah rumah ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam upaya pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Tangsel, agar kesenjangan semakin terkikis,” ujar Asep dalam keterangannya, Sabtu (9/5).
Ia menambahkan, hunian yang layak merupakan fondasi utama bagi kesehatan dan produktivitas keluarga.
Dengan rumah yang sehat, diharapkan indeks kesejahteraan keluarga penerima manfaat dapat meningkat secara signifikan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan standar hidup masyarakat, Pemkot Tangsel secara resmi meningkatkan plafon anggaran perbaikan rumah pada tahun ini guna memastikan kualitas bangunan yang lebih baik.
“Tahun ini, atas arahan Bapak Wali Kota, anggaran per unit kita tingkatkan menjadi Rp75 juta dari yang sebelumnya Rp71 juta. Dengan nilai tersebut, rumah yang dibangun nantinya sudah sangat layak karena mencakup dua kamar tidur, ruang tamu, lantai keramik, fasilitas listrik, hingga penyediaan pompa air bersih,” jelas TB Asep Nurdin.
Terkait target sasaran, Asep merincikan seleksi dilakukan berdasarkan tingkat urgensi di lapangan.
“Dari lebih seribu usulan yang masuk, tahun ini kita akan tuntaskan 329 unit rumah di seluruh wilayah Tangsel. Prosesnya pun dipercepat, rata-rata pengerjaan hanya memakan waktu satu bulan agar warga bisa segera menempati hunian barunya dengan nyaman,” tambahnya.
Sebagai informasi, proses seleksi pemilihan rumah masyarakat yang mendapatkan program perbaikan dilakukan secara ketat melalui verifikasi lapangan dengan fokus utama penilaian meliputi aspek kesehatan dan legalitas.
Adapun skala prioritas yakni rumah yang sanitasinya buruk dan konstruksinya membahayakan keselamatan penghuni tetapi syarat mutlaknya adalah status kepemilikan tanah harus milik pribadi.
Tercatat saat ini sedikitnya 2.800 unit rumah telah berhasil diperbaiki oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui program RUTLH.
Editor: Agung S Pambudi









