LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah perempuan berstatus janda di Kabupaten Lebak berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) dari Kementerian Dalam Negeri tercatat mencapai 70.498 orang. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 67.422 orang.
Data yang dihimpun Radar Banten di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, dari total 70.498 janda pada 2025 itu terdiri atas 16.700 perempuan berstatus cerai hidup dan 53.798 lainnya berstatus cerai mati.
Sementara pada tahun 2024, jumlah janda dengan status cerai hidup tercatat sebanyak 16.035 orang dan cerai mati 51.387 orang.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak Ahmad Najiyullah mengatakan, peningkatan jumlah janda tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya angka perceraian maupun angka kematian pasangan dalam beberapa tahun terakhir.
“Data tersebut merupakan hasil pendataan administrasi kependudukan yang tercatat di Kemendagri hingga Desember 2025,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 12 Mei 2026.
Ia menjelaskan, data administrasi kependudukan tersebut terus diperbarui secara berkala untuk memastikan validitas jumlah penduduk berdasarkan status perkawinan.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan perubahan status kependudukan, baik akibat perceraian maupun kematian pasangan, sehingga data kependudukan dapat tercatat secara akurat.
“Jumlah perempuan dengan status janda kemungkinan besar akan mengalami perubahan. Karenanya, setiap semester data tersebut akan diupdate berdasarkan kondisi terkini,” jelasnya.
Ditanya terkait sebaran dan rentang usia janda yang ada di Lebak, Najiyullah menyatakan, perempuan dengan status janda berada pada rentang usia 15-44 tahun mencapai 58 persen.
“Kecamatan Rangkasbitung paling banyak (jumlah janda-red). Karena, jumlah penduduknya paling banyak dibandingkan kecamatan lain di Lebak,” ungkapnya.
Editor: Mastur Huda









