CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Petugas gabungan dari Samsat Kota Cilegon menggelar razia pajak kendaraan bermotor di kawasan Taman Bonakarta, Kota Cilegon, Selasa 12 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya 200 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring pemeriksaan administrasi pajak kendaraan.
Pantauan di lokasi, puluhan kendaraan tampak diberhentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan status pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Razia dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari UPT Samsat Kota Cilegon, Satlantas Polres Cilegon, Jasa Raharja, serta didampingi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon.
Kasi Penagihan dan Pembayaran Samsat Kota Cilegon, Tb Agung Sugiarto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Cilegon.
“Ini kegiatan rutin penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Cilegon, Kita menjaring wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” katanya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, razia tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Sebab, pajak kendaraan masih menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dalam pembiayaan APBD.
“Karena pajak kendaraan bermotor jelas masih menjadi idola dalam pembiayaan APBD. Dalam konteks ini kami sebagai pegawai UPT Kota Cilegon melaksanakan tupoksi mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak,” ujarnya.
Agung mengungkapkan, masyarakat yang kedapatan menunggak pajak langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran di lokasi melalui layanan Samsat Keliling yang telah disiapkan petugas.
“Kebetulan kita didampingi kendaraan Samsat keliling, jadi masyarakat bisa langsung bayar untuk pajak tahunan yang menunggak. Kalau untuk ganti STNK dan plat nomor tetap harus ke kantor induk,” ungkapnya.
Menurutnya, petugas tidak melakukan pemaksaan kepada masyarakat, melainkan lebih kepada edukasi dan pengingat agar masyarakat tertib administrasi kendaraan.
“Yang sudah tertib dipersilakan berjalan kembali. Kami juga sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah taat pajak. Harapannya bisa ditularkan kepada keluarga dan masyarakat lainnya terkait tertib membayar pajak,” ucapnya.
Agung menyebut, hingga sore hari jumlah kendaraan yang telah terjaring pemeriksaan mencapai lebih dari 200 unit kendaraan.
Namun, pihaknya masih melakukan pendataan terkait jumlah pasti kendaraan yang menunggak pajak.
“Kalau kendaraan yang sudah terjaring itu hampir di atas 200 unit kendaraan lewat. Tadi kita mulai sekitar jam 16.00 WIB,” tuturnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi









