CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Samsat Kota Cilegon menggelar kegiatan Pemberian Penghargaan dan Undian Patuh Pajak bagi wajib pajak kendaraan bermotor, Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi nyata kepada masyarakat yang taat membayar pajak.
Program tersebut merupakan bagian dari rangkaian apresiasi Pemerintah Provinsi Banten kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, pemerintah mendorong peningkatan kepatuhan pajak di daerah.
Kepala Samsat Kota Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan, menjelaskan bahwa pemberian hadiah mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 689 Tahun 2025. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai lanjutan dari agenda serupa yang digelar sebelumnya.
“Ini merupakan lanjutan dari kegiatan pada 23 Desember lalu, di mana Pak Gubernur menyerahkan hadiah kepada wajib pajak se-Provinsi Banten. Hari ini kami melaksanakan pembagian hadiah untuk wajib pajak di Kota Cilegon,” ujarnya.
Pada tahun ini, Gubernur Banten memberikan apresiasi berupa berbagai hadiah menarik. Di antaranya, sepeda motor, kulkas, telepon genggam, televisi, hingga ratusan doorprize lainnya bagi wajib pajak yang patuh.
Selain itu, Samsat Cilegon juga menggelar pengundian bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan pada periode 22 November hingga 20 Desember 2025. Hari ini, petugas membagikan hadiah kepada para pemenang undian yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Hari ini pembagian hadiah bagi pemenang undian yang telah dilakukan sebelumnya, dan selama tiga hari ke depan kami juga akan membagikan doorprize,” jelas Kurniawan.
Menurutnya, program apresiasi wajib pajak akan menjadi agenda tahunan Pemerintah Provinsi Banten dan dilaksanakan di seluruh wilayah. Dengan demikian, pola pendekatan persuasif akan semakin diperkuat.
“Ke depan, kemungkinan tidak ada lagi program pembebasan denda pajak. Tahun ini bisa jadi yang terakhir. Sebagai gantinya, pemerintah akan memperbanyak kegiatan apresiasi seperti ini, baik untuk wajib pajak perorangan maupun perusahaan,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat Kota Cilegon agar terus patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Menurut dia, pemerintah berkomitmen memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat.
“Wajib pajak tidak perlu khawatir. Pak Gubernur akan terus memberikan apresiasi. Mudah-mudahan ke depan hadiah yang diberikan bisa lebih besar lagi dan kepatuhan pajak masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











