SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 142,74 hektare kawasan di Kota Serang termasuk masih kategori kumuh ringan.
Angka tersebut termasuk turun jika dibandingkan pada tahun 2026 seluas 177,34 hektare.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang mencatat, pada tahun 2026, penanganan kawasan kumuh difokuskan di dua titik, yakni Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Kasemen.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPKP Kota Serang, Iphan Fuad, mengatakan luas kawasan yang akan ditangani di masing-masing kecamatan relatif kecil, hanya sekitar satu hingga dua hektare.
“Hanya dapat dua lokasi, satu di Taktakan, satu di Kasemen. Enggak nyampai 10 hektar kayaknya, hanya 1-2 hektar,” katanya, Jumat 15 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam penanganan kawasan kumuh terbatas pada wilayah dengan luasan maksimal 10 hektare.
Sementara kawasan kumuh dengan luasan di atas 10 hektare hingga 15 hektare menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Sedangkan kawasan di atas 15 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Kewenangan kita itu sampai dengan 10 hektar, di atas 10 hektar sampai dengan 15 hektar itu kewenangannya provinsi, di atas 15 hektar kewenangannya pusat,” jelasnya.
Iphan menuturkan, terdapat sejumlah indikator yang digunakan dalam penilaian kawasan kumuh. Di antaranya kondisi jalan lingkungan, drainase, akses air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, keteraturan bangunan rumah, hingga penerangan jalan umum.
Berdasarkan surat keputusan (SK) yang menjadi acuan pemerintah, seluruh kawasan kumuh di Kota Serang saat ini masih masuk kategori ringan.
“Kalau menurut SK ringan semua, kita acuannya dari hasil perhitungan. Dan kita tahun 2024 juga dijadikan pilot project oleh Kementerian PKP untuk menghitung kembali memutakhirkan data terkait dengan kekumuhan,” ungkapnya.
DPKP Kota Serang juga mencatat adanya penurunan luas kawasan kumuh dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, luas kawasan kumuh tercatat mencapai 177,34 hektare.
Dari jumlah tersebut, terjadi pengurangan kawasan kumuh seluas 19,77 hektare hingga tahun ini.
Pemkot Serang menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 10 hektare pada 2026 melalui kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Tahun ini Pemerintah Kota Serang menargetkan untuk menangani kawasan kumuh 10 hektar. Penanganannya gabungan dengan provinsi dan pusat,” kata Iphan.
Editor: Abdul Rozak











