slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Masuk Kategori Ringan, Kawasan Kumuh di Kota Serang Berkurang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
15-05-2026 12:51:43
in Kota Serang

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPKP Kota Serang, Iphan Fuad. Foto: Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 142,74 hektare kawasan di Kota Serang termasuk masih kategori kumuh ringan.

Angka tersebut termasuk turun jika dibandingkan pada tahun 2026 seluas 177,34 hektare.

Baca Juga :

Kota Serang Targetkan Tiga Besar di Popda 2026, Bidik 55 Medali Emas

Wali Kota Serang Serahkan Bantuan untuk Warga Kelurahan Bendung

DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

Giant Sea Wall Bakal Jadi Peluang Besar bagi Kota Serang

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang mencatat, pada tahun 2026, penanganan kawasan kumuh difokuskan di dua titik, yakni Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Kasemen.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPKP Kota Serang, Iphan Fuad, mengatakan luas kawasan yang akan ditangani di masing-masing kecamatan relatif kecil, hanya sekitar satu hingga dua hektare.

“Hanya dapat dua lokasi, satu di Taktakan, satu di Kasemen. Enggak nyampai 10 hektar kayaknya, hanya 1-2 hektar,” katanya, Jumat 15 Mei 2026.

Ia menjelaskan, kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam penanganan kawasan kumuh terbatas pada wilayah dengan luasan maksimal 10 hektare.

Sementara kawasan kumuh dengan luasan di atas 10 hektare hingga 15 hektare menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

Sedangkan kawasan di atas 15 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Kewenangan kita itu sampai dengan 10 hektar, di atas 10 hektar sampai dengan 15 hektar itu kewenangannya provinsi, di atas 15 hektar kewenangannya pusat,” jelasnya.

Iphan menuturkan, terdapat sejumlah indikator yang digunakan dalam penilaian kawasan kumuh. Di antaranya kondisi jalan lingkungan, drainase, akses air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, keteraturan bangunan rumah, hingga penerangan jalan umum.

Berdasarkan surat keputusan (SK) yang menjadi acuan pemerintah, seluruh kawasan kumuh di Kota Serang saat ini masih masuk kategori ringan.

“Kalau menurut SK ringan semua, kita acuannya dari hasil perhitungan. Dan kita tahun 2024 juga dijadikan pilot project oleh Kementerian PKP untuk menghitung kembali memutakhirkan data terkait dengan kekumuhan,” ungkapnya.

DPKP Kota Serang juga mencatat adanya penurunan luas kawasan kumuh dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, luas kawasan kumuh tercatat mencapai 177,34 hektare.

Dari jumlah tersebut, terjadi pengurangan kawasan kumuh seluas 19,77 hektare hingga tahun ini.

Pemkot Serang menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 10 hektare pada 2026 melalui kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Tahun ini Pemerintah Kota Serang menargetkan untuk menangani kawasan kumuh 10 hektar. Penanganannya gabungan dengan provinsi dan pusat,” kata Iphan.

Editor: Abdul Rozak

Tags: DPKP Kota Serangkawasan kumuhKota Serangpembangunan Kota Serangpermukiman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Program MCK TMMD Kodim Cilegon Rampung, Warga Tembulun Kini Nikmati Sanitasi Layak

Next Post

Satgas TMMD Kodim Cilegon Kebut Pemasangan Atap Musala di Pulomerak

Related Posts

Kota Serang Targetkan Tiga Besar di Popda 2026, Bidik 55 Medali Emas
Berita Utama

Kota Serang Targetkan Tiga Besar di Popda 2026, Bidik 55 Medali Emas

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 15 Mei 2026 11:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang menargetkan masuk tiga besar pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) 2026 tingkat Provinsi...

Read moreDetails

Wali Kota Serang Serahkan Bantuan untuk Warga Kelurahan Bendung

DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

Giant Sea Wall Bakal Jadi Peluang Besar bagi Kota Serang

Budi Rustandi Mulai Lobi Pemerintah Pusat, Genjot Pengembangan Pesisir Utara

Budi Rustandi Tawarkan Pesisir Utara Kota Serang untuk Masuk Program Nasional

Bau Menyengat di Aliran Kali Terminal Pakupatan, DLH Kota Serang Segera Usut

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Program Serang Mengaji Berhasil Tekan Buta Huruf Alquran

Dorong Keselamatan, Pemkot Serang Kebut Proyek Flyover Sudirman hingga Unyur-Kaligandu

Next Post

Satgas TMMD Kodim Cilegon Kebut Pemasangan Atap Musala di Pulomerak

HMI Cilegon Minta Seleksi Komisaris PT PCM Bebas Kepentingan Politik

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Jumat, 15 Mei 2026 14:54

Rugikan Negara Hingga Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Tak Tahan Empat WNA Asal Cina

Jumat, 15 Mei 2026 13:25

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Jumat, 15 Mei 2026 13:24

HMI Cilegon Minta Seleksi Komisaris PT PCM Bebas Kepentingan Politik

Jumat, 15 Mei 2026 12:55

Satgas TMMD Kodim Cilegon Kebut Pemasangan Atap Musala di Pulomerak

Jumat, 15 Mei 2026 12:52

Masuk Kategori Ringan, Kawasan Kumuh di Kota Serang Berkurang

Jumat, 15 Mei 2026 12:51

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Jumat, 15 Mei 2026 14:54

Rugikan Negara Hingga Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Tak Tahan Empat WNA Asal Cina

Jumat, 15 Mei 2026 13:25

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Jumat, 15 Mei 2026 13:24

HMI Cilegon Minta Seleksi Komisaris PT PCM Bebas Kepentingan Politik

Jumat, 15 Mei 2026 12:55

Satgas TMMD Kodim Cilegon Kebut Pemasangan Atap Musala di Pulomerak

Jumat, 15 Mei 2026 12:52

Masuk Kategori Ringan, Kawasan Kumuh di Kota Serang Berkurang

Jumat, 15 Mei 2026 12:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

by Fahmi
Jumat, 15 Mei 2026 14:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Yolly Sanjaya Wirana (44), Kaur Keuangan (Bendahara) Desa Petir, Kabupaten Serang, Banten, diduga menilap dana desa sebesar...

Rugikan Negara Hingga Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Tak Tahan Empat WNA Asal Cina

by Fahmi
Jumat, 15 Mei 2026 13:25

SERANG - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten tidak menahan empat orang warga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak