SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap petugas Reskrim Polsek Kramatwatu, Jumat, 15 Mei 2026. Kedua pelaku bersenjata api (senpi) itu ditangkap usai bergulat dengan polisi di Jalan Raya Serang – Cilegon, di Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
“Kedua pelaku ini sempat melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan di daerah Kramatwatu,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Alfano Ramadhan, Selasa, 19 Mei 2026.
Kedua pelaku curanmor yang ditangkap tersebut berinisial HA (32), warga Kecamatan Gunungpelindung, Kabupaten Lampung Timur, dan AC (38), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Keduanya ditangkap dengan barang bukti berupa dua pucuk senpi rakitan, sembilan butir peluru kaliber 9 mm, dua buah kunci leter T beserta lima anak kunci, dan tiga unit sepeda motor.
“Dari tiga motor yang diamankan dua diantaranya merupakan sarana kejahatan,” kata Alfano.
Selain dua pelaku curanmor, polisi juga menangkap dua pelaku lain yang berperan sebagai joki atau pembawa motor hasil curian.
Kedua pelaku yang ditangkap di daerah Kramatwatu tersebut berinisial SU (21), warga Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, dan JK (26), warga Banjarsari, Kabupaten Lebak.
“Pada hari itu ada empat orang yang berhasil ditangkap,” kata perwira menengah Polri ini.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Andri Setiawan mengatakan, pelaku curanmor yang ditangkap tersebut merupakan hasil tindaklanjut dari penyelidikan atas laporan polisi korban atas nama Syifa Dania Putri.
Warga Puri Harmoni, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, itu kehilangan sepeda motor Honda Beat di parkiran minimarket Desa Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
“Tak butuh waktu lama setelah laporan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan,” katanya.
Andri mengungkapkan, saat akan ditangkap kedua pelaku curanmor bersenjata api rakitan tersebut sempat melawan. Beruntung petugas berhasil mengatasi perlawanan kedua bandit jalanan tersebut.
“Alhamdulillah, saat penangkapan tidak terjadi insiden yang membahayakan petugas dan masyarakat di lokasi,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan curanmor asal Lampung Timur tersebut telah beraksi puluhan kali di daerah Serang, Tangerang dan Bekasi.
“TKP (tempat kejadian perkara-red) sudah banyak, sampai ke Bekasi. Untuk kasusnya saat ini masih kami kembangkan,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











