slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
26-05-2026 13:19:25
in Kabupaten Serang
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II. 

Dua macam Raperda tersebut yakni tentang lingkungan hidup yang merupakan usulan dari DPRD Kabupaten Serang dan Ralerda tentang persampahan yang diinisiasi oleh Pemkab Serang. 

Baca Juga :

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

Yanti Mustati Robiyanti, Guru Ngaji yang Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Ke dua raperda tersebut merupakan perda perubahan dan menjadi perda yang sangat penting lantaran untuk mengatur pengelolaan persamahan sekaligus mengatur persoalan lingkungan. 

Kepala Bagian Risalah dan Perundang Undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Ilham Perdana, mengatakan raperda lingkungan hidup akan mengatur beberapa aspek mulai dari perizinan, penataan lingkungan hidup dari dampak limbah, pengelolaan limbah B3 dan lain sebagainya.

“Kalau yang persampahan berkaitan untuk.menyelesaikan persoalan sampah secara komperhensif. Bukan sekedar persoalan sarana dan prasarana, tetapi edukasi pada masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya,” katanya, Selasa 26 Mei 2026.

Ia mengatakan, untuk memastikan Raperda dapat diterapkan secara efektif, maka dibuatlah sanksi untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang melanggar peraturan tersebut. 

“Keduanya memuat sanksi bagi para pelanggar, ini untuk memberikan efek jera. Mulai dari sanksi adminiatratif, sanksi sosial, hingga sanksi lainnya,” katanya.

Ia menuturkan saat ini Raperda sedang tahap  finalisasi sebelum akhirnya mulai ditetapkan. Setelah itu, Raperda akan dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Banten. 

“Apabila ada catatan dari provinsi nanti kita perbaiki. Setelah itu diundangkan dan disosialisasikan ke masyarakat selama tiga bulan. Apabila tahapan itu sudah dilalui, baru diterapkan dan mengikat,” ujarnya.

Nantinya di masa sidang ke tiga, akan ada rapat yang dilakukan oleh Bapemperda untuk membahas raperda yang diprioritaskan untuk dibahas di masa sidang ke tiga. 

“Sebelum pembahasan di Pansus, ada rapat Bapemperda untuk menentukan Perda apa saja uang akan dibahas. Kita targetkan tiga raperda,” ujarnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: DPRD Kabupaten Serangdua Raperdakabupaten serangLingkungan hidupPemkab SerangPersampahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Next Post

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Related Posts

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP
Kabupaten Serang

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 12:55

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebuah ruko yang berada di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang menyegel sebuah ruko yang kedapatan menjual minuman keras...

Read moreDetails

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

Yanti Mustati Robiyanti, Guru Ngaji yang Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Next Post
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak