KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang menindaklanjuti video seorang pria yang menyiramkan cairan ke jalan hingga mengenai warga yang melintas di Jalan Pepaya 2, Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis. Video tersebut viral di media sosial dan menuai beragam reaksi.
Menanggapi hal tersebut, aparat Polsek Pasar Kemis menegaskan sudah pernah memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan klarifikasi dan musyawarah.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada semua pihak pada Rabu (30/4/2026) kemarin. Polisi memanggil A (42), pria yang menyiramkan air, beberapa warga, serta perangkat lingkungan setempat.
“Jadi, pada pertemuan itu sudah terjadi kesepakatan dan saudara A tidak diperbolehkan melakukan penyiraman lagi,” tegas Humaedi, Selasa, 2 Juni 2026.
Dalam pemanggilan tersebut, warga mengaku resah dengan aktivitas pembuangan air tersebut. Sehingga, warga pun mendatangi rumah A dan sempat terjadi cecok. Namun kemudian diselesaikan di Polsek Pasar Kemis.
Humaedi menyesalkan peristiwa tersebut kembali terjadi baru-baru ini. Bahkan kata dia, karena peristiwa terbaru tersebut, cekcok antara warga dengan A berujung kontak fisik.
“Saudara A ini mengaku menerima kekerasan hingga membuat laporan ke Polsek Pasar Kemis,” ungkap Humaedi. Untuk itu, dirinya mengimbau warga supaya tidak terprovokasi. Ia juga mengimbau masyarakat mengedepankan dan menyerahkan penanganan hukum ke kepolisian.
Humaedi juga memastikan, polisi sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Mulai dari motif A menyiram jalan, air yang disiramkan, hingga dugaan pemukulan yang diklaim dialami oleh A.
Selain itu, Humaedi juga mendorong, apabila ada pihak yang dirugikan untuk membuat laporan. “Hal itu agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur yang semestinya.” katanya.
Editor : Rostinah











