CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah sopir masih ngeyel meski aturan jam operasional kendaraan tambang di Kota Cilegon telah berlaku selama hampir satu bulan. Petugas masih menemukan sejumlah sopir yang nekat melintas di luar waktu yang telah ditetapkan.
Namun, jumlah pelanggaran yang terjadi relatif sedikit dan kondisi di lapangan masih terpantau kondusif. Komandan Regu (Danru) Grup Satu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Deni Kusdinar mengatakan, mayoritas sopir kendaraan tambang sebenarnya sudah mengetahui aturan pembatasan jam operasional.
Menurutnya, selama pelaksanaan pengawasan dan penertiban, hanya ditemukan satu hingga dua kendaraan yang masih melanggar aturan dengan berbagai alasan. “Sampai hari ini (kemarin-red) aman dan terkendali. Sebenarnya sopir-sopir sudah tahu aturan tersebut, cuma masih ada satu dua yang ngeyel,” kata Deni saat ditemui di sela kegiatan penertiban kendaraan tambang di Jalur Lingkar Selatan (JLS), Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menjelaskan, petugas langsung memberikan arahan kepada kendaraan yang melanggar agar memutar balik kendaraan. “Menyesuaikan perjalanan dengan jam operasional yang berlaku. Tapi kita arahkan kembali untuk putar balik. Ada satu dua yang sudah tahu aturan, tapi masih saja mencoba melintas,” ujarnya.
Deni mengungkapkan, sejumlah sopir kerap menyampaikan berbagai alasan saat terjaring penertiban. Mulai dari kendaraan yang baru selesai tambal ban hingga alasan sedang melakukan penyimpanan atau penataan muatan.
Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. “Ada banyak alasan, seperti tambal ban atau storing. Jadi kami lihat dulu kondisinya. Kalau memang benar, kami minta kendaraan menepi. Tapi kalau tidak, kami minta putar balik,” tuturnya.
Ia menegaskan, pelanggaran yang ditemukan sejauh ini tidak banyak dan tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan tambang. “Sejauh ini hanya satu dua kendaraan dan situasinya masih kondusif,” pungkasnya.
Editor : Rostinah











