KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya mengungkap kasus tewasnya pedagang cilok berinisial P (33) di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selasa 2 Juni 2026 lalu.
Polisi berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa pedagang Cilok tersebut, di mana keduanya adalah BT (41) dan MS (17).
“Alhamdulillah, dalam waktu yang terbilang cepat, kasus meninggalnya tukang Cilok di kontrakan Cikupa tersebut dapat terungkap. Dimana, dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu 6 Juni 2026.
Indra Waspada mengungkapkan, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Saat ini penyidik masih menggali keterangan dari kedua terduga pelaku, mulai dari kronologis hingga motif.
“Dan perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” terangnya.
Editor: Abdul Rozak











