CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Selain menggelar sosialisasi melalui Program Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar), Kesbangpol juga menyiapkan pelaksanaan tes urine secara sampling bagi sejumlah siswa.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Dini dan Ormas Kesbangpol Kota Cilegon, Faisal Amin, usai Seminar dan Deklarasi Anti Narkoba Program Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar) di SMPN 1 Kota Cilegon, Rabu 10 Juni 2026.
Faisal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika yang dilakukan secara roadshow ke sejumlah sekolah tingkat SMP di Kota Cilegon.
Ia menjelaskan, hingga saat ini program tersebut telah menyasar tiga sekolah, yakni SDN 4 Cilegon, SMP Al-Islah, dan SMPN 1 Cilegon.
Faisal menuturkan, berdasarkan kajian Kesbangpol bersama BNN, kalangan pelajar menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar penyalahgunaan narkoba.
“Dari hasil kajian kami bersama BNN, pelajar termasuk kelompok rentan. Dari berbagai kegiatan penindakan dan sweeping yang dilakukan, cukup banyak kasus yang menyentuh usia pelajar,” tuturnya.
Selain edukasi, Kesbangpol juga melakukan tes urine secara acak kepada sejumlah siswa sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini sebenarnya untuk melihat bagaimana pergaulan anak-anak di luar sekolah. Kita tidak bisa mengawasi mereka selama 24 jam,” katanya.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan tes urine dilakukan secara sampling terhadap sekitar 10 hingga 20 siswa di setiap sekolah yang menjadi sasaran program.
“Buat sampel dulu sekitar 10 sampai 20 siswa. Meski saya yakin di SMPN 1 tidak ada indikasi ke arah sana, tetapi paling tidak ini menjadi bagian dari edukasi dan langkah pencegahan,” ucapnya.
Sebelumnya, tes urine juga telah dilakukan terhadap 10 siswa di SDN 4 Cilegon dan 10 siswa di SMP Al-Islah. Dengan demikian, terdapat tiga sekolah yang telah menjadi bagian dari program tersebut.
Faisal menegaskan, keberhasilan pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk sekolah dan keluarga.
“Makanya dalam Perda Nomor 1 tentang pencegahan narkoba ada tanggung jawab kolektif. Tidak harus menunggu aparatur pemerintah,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











