CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan tidak akan mentoleransi praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Bahkan, ia mengancam akan mencopot kepala sekolah apabila terbukti terlibat dalam praktik transaksional penerimaan peserta didik.
Penegasan itu disampaikan Robinsar usai menghadiri Deklarasi Penandatanganan dan Komitmen Bersama SPMB Kota Cilegon Tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Jumat 12 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan pendidikan sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan.
Robinsar menegaskan, seluruh pihak harus memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan dan memberikan hak yang sama kepada seluruh masyarakat.
“Hari ini kita mengumpulkan Forkopimda dan stakeholder terkait untuk memastikan SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif agar masyarakat menerima haknya,” katanya usai kegiatan.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik jual beli kursi yang selama ini kerap menjadi sorotan publik setiap momentum penerimaan peserta didik baru.
“Penekanan saya tadi tidak boleh ada jual beli kursi. Kalau nanti masyarakat menemukan oknum yang melakukan hal tersebut, silakan laporkan kepada kami dan akan langsung kami tindak,” tegasnya.
Menurut Robinsar, apabila ditemukan adanya praktik transaksional dalam proses penerimaan siswa baru, maka pihak yang terlibat harus bertanggung jawab.
“Tadi saya bilang kalau memang ada oknum itu harus bertanggung jawab. Kepala sekolah harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Robinsar bahkan tidak segan mengambil langkah tegas terhadap kepala sekolah yang terbukti membiarkan atau terlibat dalam praktik tersebut.
“Jangan sampai ada yang transaksional. Kepala sekolahnya saya ganti kalau memang ada praktik transaksional itu,” tandasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi










