SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kanwil BPN Provinsi Banten menilai pengelolaan tanah wakaf saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada pembangunan masjid, musala, atau pemakaman. Tanah wakaf juga memiliki potensi besar menjadi aset produktif yang mampu mendorong perekonomian umat.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis mengatakan, banyak tanah wakaf di Banten yang berpotensi untuk kegiatan produktif seperti pertanian, perkebunan, maupun usaha pemberdayaan ekonomi pesantren. “Wakaf hari ini sudah naik level. Kita tidak hanya bicara masjid, musala, atau pemakaman, tetapi juga wakaf produktif yang mampu menggerakkan ekonomi umat,” ujarnya, Minggu 14 Juni 2026.
Menurut Harison, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan seluruh aset wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Dengan status hukum yang jelas, pemanfaatan tanah wakaf dapat lebih aman dan berkelanjutan.
Ia menegaskan tugas pemerintah tidak hanya menerbitkan sertipikat tanah wakaf. Namun, memastikan aset tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Tugas kita bukan hanya menerbitkan sertipikat, melainkan memastikan tanah wakaf aman, dimanfaatkan, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.
BPN berharap percepatan sertipikasi saat ini dapat menjadi fondasi dalam pengembangan wakaf produktif di Provinsi Banten. Sehingga, manfaatnya tidak hanya dirasakan lembaga pengelola, tetapi juga masyarakat luas.
Editor : Rostinah











