SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Banten mengusulkan keterlibatan unsur DPRD Banten dalam Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) untuk memperkuat pengawasan pelayanan terhadap sekitar 9.000 jamaah haji asal Banten di Tanah Suci.
Usulan tersebut muncul setelah adanya laporan sejumlah jamaah haji asal Kabupaten Tangerang yang mengalami kondisi kurang nyaman saat menjalani mabit atau bermalam di Mina pada musim haji tahun ini.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Banten, Wawan Suhada, menilai pengawasan terhadap pelayanan jamaah haji Banten 2026 perlu diperkuat mengingat jumlah jamaah yang cukup besar tidak sepenuhnya dapat terjangkau oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.
Menurutnya, pengawasan yang lebih spesifik terhadap jamaah asal Banten diperlukan guna memastikan kualitas pelayanan, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga fasilitas ibadah berjalan optimal.
“Jamaah haji asal Banten sekitar 9.000 orang perlu diberikan pengawasan khusus. Timwas Haji DPR RI tentu tidak bisa meng-cover seluruhnya,” kata Wawan Suhada, Jumat, 29 Mei 2026.
Wawan menegaskan, keterlibatan DPRD dalam TPHD bukan untuk menggantikan fungsi pemerintah, melainkan memperkuat pengawasan pelayanan di lapangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Ia menilai jatah TPHD yang tersedia setiap tahun seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal, termasuk dengan melibatkan unsur DPRD Provinsi Banten agar pengawasan terhadap jamaah haji lebih optimal.
“Sudah saatnya jatah TPHD tiap tahun dimanfaatkan oleh anggota DPRD sebagai fungsi pengawasan di Tanah Suci,” ujarnya.
Secara konkret, Fraksi NasDem mengusulkan agar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten melalui rekomendasi Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan beberapa petugas pengawasan haji dari unsur DPRD Provinsi Banten ke dalam formasi TPHD.
Menurut Wawan, mekanisme tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan dan penyelenggaraan ibadah haji.
“Fraksi NasDem mengusulkan agar Kanwil Kemenag atas rekomendasi Pemprov mengalokasikan beberapa petugas pengawasan haji dari unsur DPRD Provinsi Banten masuk dalam formasi TPHD dengan melakukan koordinasi melalui Komisi VIII DPR RI,” tegasnya.
Wawan menjelaskan, fungsi pengawasan nantinya difokuskan pada pelayanan jamaah haji asal Banten di sejumlah titik krusial selama pelaksanaan ibadah haji.
Pengawasan mencakup pelayanan hotel di Madinah dan Makkah, fasilitas tenda di Arafah dan Mina, hingga transportasi jamaah di Muzdalifah.
“Fungsi pengawasan terhadap pelayanan haji khusus jamaah dari Banten harus menyeluruh, mulai dari hotel di Madinah, hotel di Makkah, tenda Arafah, transportasi di Muzdalifah sampai tenda di Mina,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











