SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan pengeroyokan suporter Persib Bandung di Kampung Sentul Lio, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Minggu 7 Juni 2026 malam naik ke tahap penyidikan.
Penyidik Satreskrim Polres Serang telah menemukan persesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti terkait peristiwa tersebut. “Naik sidik sekitar seminggu yang lalu. Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penuntut umum untuk menyamakan persepsi terkait perkara ini agar cepat diselesaikan,” kata Kasatreskrim Polres Serang, Andi Kurniady, Kamis 18 Juni 2026.
Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan oleh korban berinisial SA ke Polda Banten pada Senin 8 Juni 2026. Laporan itu kemudian dilimpahkan Polda Banten ke Polres Serang untuk ditindaklanjuti. “Ya betul laporan awalnya di Polda, kemudian perkara ini dilimpahkan kepada kami,” ujar Andi.
Diakui Andi, penyidik yang menerima pelimpahan laporan tersebut telah menindaklanjutinya dengan melakukan permintaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Total ada sekitar 12 saksi yang diperiksa. Mereka berasal dari saksi di lokasi kejadian, suporter Persib Bandung dan Persija Jakarta.
“Yang diperiksa ada sekitar 12 orang, saksi ini berasal masing-masing suporter (Persib dan Persija-red) dan saksi di lokasi kejadian,” kata Andi didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Serang, Ipda Athallah Thoriq.
Ketua Viking Serang Banten, Ogi Pratama, mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan roadshow dan silaturahmi suporter Persib Bandung di Korwil Viking Kecamatan Kragilan. Saat acara akan ditutup dengan makan bersama tiba-tiba sekelompok orang yang diduga kuat oknum suporter Persija datang.
Mereka datang dengan mengendarai lebih dari 15 sepeda motor. “Ketika melintas, mereka melihat bendera Viking Kragilan yang terpasang di rumah anggota. Beberapa orang kemudian turun dan diduga berusaha mengambil bendera tersebut,” ujarnya.
Situasi yang memanas membuat suporter Persib Bandung mendapat tindak kekerasan. Akibat kejadian itu, dua anggota Viking mengalami luka berupa sobekan di bagian bibir dan memar pada pelipis.
“Anak saya yang berusia dua tahun terjatuh saat kejadian. Saya langsung memeluknya. Saat itu darah dari korban mengenai anak saya. Adapun anak saya yang berusia tujuh tahun mengalami syok karena melihat penyerangan tersebut,” kata Ogi.
Sementara itu, Ketua Umum The Jakmania, Diky Soemarno melalui media sosialnya memastikan bahwa The Jakmania bersikap kooperatif dan mendukung setiap proses yang dilakukan pihak berwenang untuk mengungkap fakta secara utuh dan adil.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada pembenaran apa pun terhadap tindakan kekerasan. Apa pun latar belakang dan pemicunya, tindakan yang mengakibatkan orang lain terluka, merasa terancam, atau mengalami trauma tidak dapat dibenarkan,” katanya melalui pernyataan yang dimuat melalui media sosial.
Pasca kejadian tersebut, Diky mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana dengan asumsi maupun provokasi baru agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Semua yang terlibat dalam kejadian ini sama-sama rugi. Ada yang terluka, ada yang kecewa, dan ada situasi yang seharusnya tidak pernah terjadi. Tidak ada pembenaran untuk kekerasan dan tidak ada alasan untuk menambah luka dengan provokasi baru,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











