SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawasi pelaksanaan program-program prioritas Pemerintah Provinsi Banten. Dalam pengawasan tersebut, sektor pengadaan barang dan jasa menjadi perhatian utama karena dinilai memiliki risiko tinggi terhadap potensi penyimpangan anggaran.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan pengawasan yang dilakukan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah karena kita selalu didampingi, maka semua program-program prioritas itu bisa berjalan dengan baik,” kata Deden usai rapat koordinasi bersama KPK dan Inspektorat Banten di Kota Serang, Rabu 24 Juni 2026.
Menurut Deden, KPK memberikan perhatian khusus pada proses pengadaan barang dan jasa. Meski hasil evaluasi sementara menunjukkan kondisi yang cukup baik, Pemprov Banten diminta terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan.
“Penekanan khususnya masih tetap di dalam area barang dan jasa, pengadaan barang dan jasa. Penilaian sampai dengan sekarang sementara ini masih bagus dari KPK. Nah ini yang nanti akan kita tingkatkan lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui supervisi tersebut KPK akan memberikan berbagai rekomendasi untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan langkah pencegahan korupsi.
Beberapa perangkat daerah yang menjadi fokus pengawasan antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD, Bappeda, hingga BPKAD.
“Iya, itu beberapa di antaranya untuk mengurangi potensi fraud atau korupsi yang ada di Provinsi Banten,” kata Deden.
Menurutnya, pendampingan dari KPK menjadi upaya penting agar pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: AGung S Pambudi











