KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kabupaten Tangerang memusnahkan 441 dokumen arsip inaktif atau setara lima boks arsip dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Disperpusip Kabupaten Tangerang, Jumat 26 Juni 2026.
Pemusnahan arsip tersebut merupakan bagian dari upaya Disperpusip mewujudkan tata kelola kearsipan yang profesional, efektif, efisien, tertib, dan akuntabel.
Selain itu, langkah itu juga bertujuan mengoptimalkan kapasitas ruang penyimpanan serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Disperpusip Kabupaten Tangerang, Nurul Hayati mengatakan bahwa arsip yang dimusnahkan berasal dari Bagian Sekretariat dengan tahun penciptaan 2016.
Dimana, seluruh dokumen tersebut telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna, baik secara administratif maupun hukum.
“Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan telah dilalui secara cermat, mulai dari identifikasi, penilaian, verifikasi, hingga penyusunan daftar usul musnah. Dan pelaksanaan kegiatan ini juga telah memperoleh persetujuan resmi dari Bupati Tangerang melalui surat persetujuan tertanggal 19 Juni 2026,” ujar Nurul.
Menurutnya, pemusnahan arsip merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang modern, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dia menambahkan, penyusutan arsip akan mempermudah proses penemuan kembali arsip yang masih memiliki nilai guna, seperti arsip aktif dan arsip vital.
Dengan demikian kata dia, pengelolaan dokumen menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Nurul juga mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berperan dalam setiap tahapan penyusutan arsip.
Sebab menurutnya, sinergi lintas bidang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan sekaligus memperkuat budaya kearsipan yang profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Jadi, penyusutan arsip diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumen, mendukung standar operasional yang lebih baik,” pungkas Nurul.
Editor: Abdul Rozak











