CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, mengajukan perbaikan 22 rumah tidak layak huni (RTLH) kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon pada 2026.
Sebelum bantuan direalisasikan, seluruh rumah tersebut menjalani asesmen untuk memastikan kelayakan sebagai penerima program.
Lurah Grogol, Firman Yudha Nugroho mengatakan, asesmen dilakukan bersama tim fasilitator lapangan terhadap 22 rumah yang telah diusulkan kepada Dinas Perkim Kota Cilegon.
“Hari ini kami Kelurahan Grogol melaksanakan asesmen rumah tidak layak huni yang kami usulkan dari Perkim. Kami lakukan asesmen bersama tim fasilitator lapangan, dengan jumlah rumah 22 rumah,” katanya.
Menurut Firman, asesmen dilakukan dengan mendata identitas pemilik rumah, kondisi bangunan, kemampuan dan kesediaan pemilik menerima bantuan, hingga membuat denah rumah.
Ia menjelaskan, sebagian besar rumah yang diusulkan mengalami kerusakan pada bagian struktur bangunan sehingga dinilai tidak layak huni.
“Kondisi rumahnya tidak layak huni, memang rata-rata ada kerusakan atap rumah, struktur bata kebanyakan bata mentah dan tidak menggunakan tiang konstruksi. Kemudian kalau lantai rata-rata masih menggunakan semen,” jelasnya.
Firman menuturkan, program bantuan RTLH dari Dinas Perkim lebih memprioritaskan perbaikan struktur bangunan sesuai regulasi, kemudian memperhatikan aspek ventilasi udara dan pencahayaan agar rumah menjadi lebih sehat untuk dihuni.
“Sebetulnya kalau fokus bantuan RTLH Perkim pertama ke struktur mengacu ke regulasi, kemudian ventilasi udara, pencahayaan,” tuturnya.
Selain mengusulkan 22 rumah kepada Dinas Perkim Kota Cilegon, pihaknya juga mengajukan dua rumah untuk mendapatkan bantuan dari Dinas Perkim Provinsi Banten.
Hingga saat ini, Kelurahan Grogol mencatat terdapat 38 rumah tidak layak huni yang telah didata.
Usulan bantuan tidak hanya disampaikan kepada Dinas Perkim Kota Cilegon, tetapi juga kepada BAZNAS Kota Cilegon, BAZNAS Provinsi Banten, Dinas Perkim Provinsi Banten, hingga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Kalau totalnya kita ada 38 rumah sampai hari ini. Dari 38 sebagian besar bantuan kami usulkan ke Dinas Perkim Cilegon, sebagian ke BAZNAS Cilegon, ada juga diusulkan ke BAZNAS Provinsi, ada juga Dinas Perkim Provinsi Banten,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











