PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang masih mengkhawatirkan. Dari total sekitar 68 ribu unit yang tercatat pada 2017, baru 28 ribu rumah berhasil diperbaiki hingga 2024. Artinya, masih ada sekitar 40 ribu rumah yang masuk kategori tidak layak huni dan belum tersentuh perbaikan.
Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPKPP) Pandeglang, Roni, mengatakan angka tersebut masih dapat berubah setelah proses pemutakhiran data selesai. Saat ini pemkab tengah melakukan pembaruan data RTLH sesuai arahan kementerian baru, yakni Kementerian PKP, yang mewajibkan setiap daerah memperbarui data secara akurat.
“Datanya harus benar-benar real. Ada yang punya tanah tapi tidak punya biaya untuk bangun rumah, ada yang masuk kategori backlog sudah berkeluarga tapi masih menumpang di rumah orang tua. Semua kondisi itu harus tercatat,” ungkap Roni, Senin 17 November 2025.
Dari total 339 desa dan kelurahan, baru 130 wilayah yang menyerahkan pembaruan data RTLH kepada DPKPP. Data tersebut nantinya akan diinput ke aplikasi khusus untuk mengetahui jumlah terbaru rumah tidak layak huni di Pandeglang. Untuk mendukung proses pemutakhiran, DPKPP juga membagikan formulir kuesioner kepada masyarakat agar kondisi lapangan tercatat secara akurat.
Terkait penanganan RTLH, Pemkab Pandeglang mengandalkan berbagai sumber pendanaan, mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), CSR perusahaan, bantuan Baznas, hingga pokir DPR RI.
“Tahun ini kita tangani 331 rumah dari pokir DPR RI, 34 dari APBD, dan sekitar 60 dari Baznas. Total sekitar 500 unit,” kata Roni.
Namun, angka tersebut masih sangat kecil dibanding kebutuhan perbaikan rumah yang mencapai puluhan ribu unit. Keterbatasan APBD menjadi kendala utama percepatan pembangunan rumah layak huni.
“APBD kita terbatas. Makanya kita dorong perusahaan lewat CSR, seperti dari REI. Mereka bangun perumahan di Pandeglang, ya harus ikut membantu masyarakat juga,” ujarnya.
Roni menambahkan bahwa sebagian besar warga penerima bantuan merupakan keluarga miskin. Proses verifikasi dilakukan DPKPP dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Rata-rata keluarga miskin. APBD tahun ini hanya mampu menangani 34 unit, itu pun sudah maksimal,” jelasnya.
Meski jumlah RTLH masih tinggi, Roni menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menganggapnya sebagai beban, melainkan tanggung jawab yang harus terus dijalankan.
“Ini bukan beban, tapi tanggung jawab pemerintah daerah untuk membantu warga yang rumahnya tidak layak huni. Bertahap, mudah-mudahan perbaikan bisa terus dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui program Satu Juta Rumah tengah menyusun skema baru untuk mempercepat penanganan RTLH.
“Salah satu syaratnya, data dari setiap daerah harus akurat dan diperbarui secara berkala,” tutupnya.











