SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pengendara motor tewas akibat ditabrak bus Asli Prima di Jalan Serang – Pandeglang, tepatnya di perempatan Palima, Kota Serang, Selasa 30 Juni 2026. Korban tewas setelah mengalami luka yang cukup parah.
Informasi yang diperoleh, korban akibat kecelakaan tersebut bernama Irfan (36) warga asal Kampung Jakung Seler, RT 021, RW 001, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Pada saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda berwarna hitam dengan nomor polisi A 2480 BI. Tiba di lokasi kejadian korban ditabrak bus Asli Prima dengan nomor A 7913 KC yang diduga menerobos lampu merah.
Akibat kejadian tersebut, korban tewas di lokasi kejadian dan dievakuasi petugas kepolisian ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara di Kota Serang.
Warga sekitar Rahmat yang ditemui di lokasi kejadian, mengaku tidak mengetahui pasti kronologis kecelakaan. Pada saat kejadian, ia hanya melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah.
“Kalau kejadiannya gak tahu, tahunya korban sudah tergeletak di dekat lampu merah. Kalau motornya terseret bus sekitar 50 meter dari lokasi tabrakan,” katanya.
Pasca kejadian, sopir bus tersebut langsung diamankan petugas kepolisian di Pos Polisi Palima. “Sopirnya ada di sana (pos polisi-red) sudah diamankan, kalau penumpang busnya sudah dipindahkan ke kendaraan lain,” ungkapnya.
Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Iptu Achmad Adi Ardiyanto saat dikonfirmasi meminta waktu untuk menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Saat ini, mantan Kanit Gakkum Polres Serang Kabupaten tersebut sedang berada di Cikeas, Bogor untuk mengikuti upacara Hari Bhayangkara. “Mohon waktu ya,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











