SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota menangkap sopir truk yang menabrak pejalan kaki di Jalan Raya Serang – Cilegon tepatnya di Kampung Kebagusan, Kelurahan Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa 16 Juni 2026. Pelaku ditangkap usai dilakukan pencairan beberapa hari.
“Sudah ditangkap (pelaku-red),” ujar Kasatlantas Polresta Serang Kota, Tiwi Afrina saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 23 Juni 2026.
Tiwi tidak membeberkan identitas dan lokasi penangkapan terhadap sopir truk tersebut. Namun demikian, ia mengatakan, bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota. “Saya tidak hafal (identitas pelaku-red), saya,” ujarnya.
Kecelakaan tersebut sebelumnya menewaskan seorang ibu rumah tangga berinisial Ul (34) warga asal Kampung Kebagusan. Pada saat kejadian, korban tertabrak truk yang melaju dari arah Serang menuju Kramatwatu. “Saat kejadian, korban sedang menyeberang jalan dari sisi kiri menuju sisi kanan jalan jika dilihat dari arah Cilegon menuju Serang,” kata Tiwi.
Usai kejadian pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Sementara, korban yang tergeletak dan mengalami luka parah dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat (RSUD) dr Dradjat Prawiranegara di Kota Serang.
“Berdasarkan keterangan medis dan forensik, korban meninggal dunia saat menjalani penanganan di IGD rumah sakit,” ujar Tiwi.
Pasca kejadian tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap peristiwa nahas tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kondisi jalan saat kejadian berupa jalan aspal lurus dan datar dengan kondisi baik. Di lokasi juga terdapat marka jalan terputus berwarna putih,” tutur Tiwi.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











