KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Tangerang menilai kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola persampahan di Kabupaten Tangerang.
Ketua PC PMII Kabupaten Tangerang, Mohamad Mifta Al Farizi, mengatakan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya sekedar musibah, melainkan peringatan atas sistem pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal.
Dia mengacu pada data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup yang mencatat timbulan sampah di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 2.663 ton per hari.
Dimana dalam data tersebut, sampah yang tercatat terkelola sebesar 0,04 persen, sedangkan 99,96 persen lainnya tercatat belum terkelola.
“Apabila data tersebut benar mencerminkan kondisi atau pelaporan resmi pemerintah daerah, maka ini merupakan peringatan serius yang tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata,” ujar Mifta dalam keterangan tertulis, Rabu1 Juli 2026.
Menurut dia, angka pengelolaan sampah yang tercantum dalam SIPSN perlu mendapat penjelasan dari pemerintah daerah.
Ia juga menilai, apabila data tersebut sesuai kondisi di lapangan, maka diperlukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah.
Sebaliknya, jika data tidak sesuai, pemerintah juga perlu menjelaskan penyebab perbedaan tersebut.
Selain itu, PC PMII juga menilai pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang masih didominasi pola kumpul, angkut, dan buang, tanpa diimbangi upaya pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, maupun pengolahan yang memadai.
Hal itu kata Mifta, mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada peningkatan armada pengangkut sampah atau penerimaan retribusi persampahan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan serta efektivitas pengurangan volume sampah.
Menyikapi kebakaran TPA Jatiwaringin, PC PMII Kabupaten Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka data pengelolaan sampah secara transparan, melakukan audit terhadap sistem pelaporan ke SIPSN, mengevaluasi kebijakan persampahan secara menyeluruh, serta menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang tidak lagi bergantung pada pola kumpul–angkut–buang.
“Karena kebakaran di TPA Jatiwaringin seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan persampahan agar lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor Daru











