SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang tidak dapat melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL). Pasalnya, anggaran untuk pembelian kartrid dan kebutuhan lainnya untuk pencetakan KTP-EL terkena efisiensi.
Akibatnya, Disdukcapil tidak dapat melakukan pengadaan pembelian perlengkapan pemcetakan yang saat ini sudah mulai habis. Hal itu terungkap saat Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Kamis, 2 Juli 2026.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri mengatakan, sejak pertengahan Juni 2026 stok kartrid dan partisi lainnya untuk pencetakan KTP elektronik stoknya sudah mulai menipis. “Sejak pertengahan bulan Juni stoknya menipis. Faktornya karena efisiensi anggaran, sehingga berdampak pada tersedianya alat kartrid ini,” katanya, Kamis, 2 Juli 2026.
Ia mengatakan, pada APBD 2026 pihaknya hanya diberikan anggaran untuk kesekreteriatan. Sehingga pihaknya harus mengalokasikan anggaran untuk keperluan lainnya termasuk pengadaan kartrid.
“Seharusnya kebutuhan setiap tahunnya di angka Rp1 sampai Rp1,5 miliar. Karena ada beberapa partisi yang harus ada, mulai dari cleaning kit, kartrid, filem dan untuk cetak KIA juga. Sekarang kita hanya mendapatkan anggaran Rp500 juta,” ujarnya.
Ia mengaku, pada saat proses efisiensi anggaran, pihaknya sudah sempat menyampaikan kebutuhan anggaran untuk cetak KTP-EL. Namun tetap terkena efisiensi anggaran. Sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan selama APBD murni. “Ini terbukti sesuai prediksi. Karena memang kami sudah menghitung kebutuhannya dari tahun sebelumnya,” tegasnya.
Kata dia, setiap harinya ada sekitar 500 sampai 550 orang yang mengajukan pencetakan KTP-EL. “Ini satu kabupaten serang dari semua UPT, dinas, dan MPP. Memang lumayan banyak karena setiap UPT pengajuannya banya,” ujarnya.
Sementara itu, pihaknya mengaku akan menunggu arahan dari pimpinan untuk menindaklanjuti hal tersebut. Selama proses pencetakan KTP-EL fisik tidak dapat dilakukan, pihaknya akan mengalihkan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan mencetak biodata WNI.
“Dua instrumen tersebut memang kedudukkannya sama dengan KTP-EL fisik, bisa digunakan untuk dasar pelayanan publik. Bisa dimanfaatkan dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengaku bakal berupaya melakukan pemetaan untuk pembiayaan pengadaan partisi tersebut. Pihaknya akan mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengalokasikan pembelian kartrid. “Peluang pertama ada pergeseran anggaran, namun sepertinya tidak bisa. Kedua ada anggaran BTT, jadi itu bisa digunakan untuk kebutuhan mendesak, seandainya itu permintaan membludak,” ujarnya.
Zaldi mengatakan, tidak mungkin penganggaran tersebut harus menunggu di anggaran perubahan, karena pengajuan anggarannya sangat tinggi.
Editor : Rostinah









