KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani, menyatakan kualitas udara di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, berada pada kategori sangat tidak sehat.
Kondisi tersebut dipicu kebakaran yang hingga kini masih berlangsung di kawasan TPA.
Pernyataan itu disampaikan setelah tim KLH memasang dua unit mobil pemantau kualitas udara di lokasi kebakaran untuk mengukur dampak pencemaran terhadap masyarakat dan petugas.
“Jadi, hasil pemantauan menunjukkan kondisi udara sangat tidak sehat. Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat dan seluruh petugas untuk menggunakan masker atau alat pelindung diri,” kata Rasio Ridho Sani, Kamis, 2 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, keselamatan petugas menjadi prioritas karena proses pemadaman dilakukan di area yang memiliki kandungan gas metana tinggi sehingga berpotensi membahayakan.
Selain itu, masyarakat yang berada di sekitar lokasi juga diminta menghindari area terdampak asap.
Menurutnya, pemerintah daerah telah mengambil langkah evakuasi terhadap warga di beberapa titik terdampak, sementara proses pemadaman terus dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai instansi.
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, kadar partikel halus PM2.5 di lokasi mencapai sekitar 1.000 mikrogram per meter kubik. Selain itu, terdeteksi kandungan sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx) yang berpotensi mengganggu kesehatan.
“Nah, kami meminta masyarakat sebisa mungkin tidak berada di sekitar lokasi kebakaran. Dan petugas juga wajib menggunakan alat pelindung diri karena kualitas udara sangat buruk,” ungkapnya.
Rasio menilai dampak pencemaran udara akibat kebakaran TPA lebih berat dibandingkan kebakaran hutan dan lahan karena material yang terbakar terdiri atas berbagai jenis limbah, termasuk biomassa, plastik, dan gas metana yang menghasilkan beragam polutan berbahaya.
Ia juga mengingatkan, musim kemarau akan meningkatkan risiko kebakaran di tempat pemrosesan akhir sampah. Karena itu, seluruh pemerintah daerah diminta memastikan pengelolaan TPA dilakukan dengan baik serta menyiapkan langkah mitigasi menghadapi kondisi darurat.
“Kami telah mengingatkan seluruh pengelola TPA agar memastikan pengelolaan berjalan dengan baik sehingga risiko kebakaran seperti ini dapat ditekan,” imbau Rasio.
Ia juga mendorong pemerintah daerah mempercepat penerapan sistem controlled landfill melalui penutupan timbunan sampah menggunakan geomembran (capping).
Menurutnya, metode tersebut terbukti mampu mengurangi pelepasan gas metana dan menekan risiko kebakaran, termasuk di sebagian area TPA Jatiwaringin yang telah lebih dahulu ditutup.
Ia menambahkan, paparan asap kebakaran berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Hal itu akibat tingginya konsentrasi partikel debu dan berbagai zat hasil pembakaran sampah yang bercampur di udara,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











