CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Rendahnya realisasi belanja modal Pemerintah Kota Cilegon hingga pertengahan tahun 2026 menjadi sorotan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten, serapan belanja modal baru mencapai 6,42 persen, jauh tertinggal dibanding belanja pegawai yang hampir menyentuh 50 persen.
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran belanja modal baru dapat dilakukan setelah pekerjaan yang dilaksanakan pihak ketiga selesai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Syafrudin, mengatakan belanja modal berbeda dengan belanja rutin karena pembayaran tidak bisa dilakukan sebelum barang atau pekerjaan diterima pemerintah daerah.
“Kalau belanja modal itu kan belanja pihak ketiga selesai baru dibayar. Kan enggak boleh kita kasih uang, barangnya belum ada,” katanya pada Rabu, 1 Juli 2026.
Syafrudin menjelaskan, seluruh pembayaran belanja modal yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa harus menunggu pekerjaan selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau belanja modal barang dan jasa harus selesai pekerjaan baru dibayarkan,” ujarnya.
Menurutnya, rendahnya realisasi belanja modal saat ini bukan berarti kegiatan pembangunan belum berjalan.
Sebab, sebagian proyek masih berada dalam tahapan tender maupun pelaksanaan kontrak sehingga belum dapat dicatat sebagai realisasi anggaran.
“Dalam pelaksanaannya mungkin ada yang dalam proses tender, pelaksanaan kontrak,” katanya.
Ia memastikan alokasi belanja modal telah direncanakan sejak awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Karena itu, pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai tahapan yang telah disusun oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tapi dalam perencanaan kita sudah kelihatan kok berapa besaran belanja modal kita di APBD,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono










