CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk resmi melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Krakatau Osaka Steel (KOS) kepada Osaka Steel Co. Ltd.
Nilai transaksi pengalihan saham tersebut mencapai USD14 juta atau sekitar Rp252,74 miliar dengan asumsi kurs Rp18.052,80 per dolar Amerika Serikat.
Informasi tersebut disampaikan perseroan melalui Laporan Informasi atau Fakta Material yang diumumkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam laporan tersebut dijelaskan, pengalihan saham dilakukan pada 29 Juni 2026 berdasarkan Akta Perjanjian Pengalihan Hak Atas Saham Nomor 105 yang dibuat di Jakarta Utara.
Melalui transaksi tersebut, Krakatau Steel mengalihkan sebanyak 14.000 lembar saham Seri B miliknya di PT Krakatau Osaka Steel.
Jumlah saham yang dialihkan tersebut mewakili 20 persen hak suara serta 14 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh di perusahaan patungan tersebut.
Osaka Steel Co. Ltd. selaku pihak penerima saham telah melakukan pembayaran penuh kepada Krakatau Steel sebesar USD14 juta atau sekitar Rp252,74 miliar pada hari yang sama dengan penandatanganan akta jual beli saham.
“Terhitung sejak tanggal kejadian, pengalihan saham telah menjadi efektif dan karenanya seluruh saham milik Perseroan dalam KOS telah sepenuhnya beralih kepada OSC,” tulis Plt Corporate Secretary PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Rachman Hidayat dalam laporan tertulis.
Dengan selesainya transaksi tersebut, PT Krakatau Steel tidak lagi memiliki kepemilikan saham di PT Krakatau Osaka Steel. Seluruh saham KOS kini sepenuhnya berada di bawah kepemilikan Osaka Steel Co. Ltd.
Sebelumnya, PT Krakatau Osaka Steel telah mengumumkan penghentian operasional perusahaan setelah pemegang saham mayoritas memutuskan untuk menghentikan kegiatan usaha di Indonesia.
Keputusan tersebut diambil menyusul kondisi keuangan perusahaan yang mengalami kerugian dalam beberapa tahun terakhir serta melemahnya permintaan baja domestik.
Penghentian operasional tersebut juga berdampak terhadap tenaga kerja. Berdasarkan data manajemen perusahaan, sebanyak 167 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), yang mayoritas merupakan warga Kota Cilegon.
Pengalihan seluruh saham ini sekaligus menandai berakhirnya keterlibatan PT Krakatau Steel sebagai pemegang saham di PT Krakatau Osaka Steel setelah perusahaan patungan tersebut menghentikan aktivitas operasionalnya di Indonesia.
Editor: Mastur Huda









