TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jogging Track Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, berhasil digagalkan Tim Opsnal Unit III Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Kedua pelaku berinisial ADW (18) dan I (24) ditangkap setelah sempat kabur menggunakan sepeda motor hasil curian hingga ke wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Juli 2026 malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil patroli dalam Operasi Berantas Jaya 2026. Sebelumnya, petugas telah memetakan sejumlah titik rawan curanmor, termasuk area parkir Jogging Track Alam Sutera.
“Saat patroli, anggota melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir. Tim kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya kedua pelaku benar-benar melakukan aksi pencurian,” katanya kemarin.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban, kedua pelaku langsung dikejar petugas. Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga ke Jalan Raya Serpong.
“Pelaku sempat melarikan diri ke arah Serpong. Berkat kesigapan anggota di lapangan, keduanya berhasil dihentikan dan diamankan di Jalan Raya Serpong, dekat Kantor Gojek, berikut barang bukti hasil kejahatannya,” katanya.
Parikhesit menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian terjadi saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy di area parkir Jogging Track Alam Sutera dalam kondisi stang terkunci. Namun, ketika selesai berolahraga dan kembali ke lokasi parkir, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pinang. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan satu unit Honda Scoopy milik korban, satu unit Honda Beat Street yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu buah kunci T, serta dua anak kunci T yang diduga digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan curanmor di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindaklanjuti secara cepat dan pelaku kejahatan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











