SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, meminta Pemerintah Provinsi Banten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Menurutnya, meski proses penerimaan peserta didik telah selesai, masih banyak persoalan yang muncul di lapangan dan merugikan calon siswa.
Yeremia menilai, berbagai kendala yang terjadi menjadi catatan penting agar pelaksanaan SPMB pada tahun mendatang dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
“SPMB tahun ini harus dievaluasi secara menyeluruh. Masih banyak persoalan yang terjadi di lapangan, mulai dari data siswa yang hilang, proses verifikasi yang bermasalah, hingga siswa yang kehilangan haknya pada jalur afirmasi karena tidak terdata dalam desil,” ujarnya, Jumat 10 Juli 2026.
Menurut anggota Komisi V DPRD Banten itu, persoalan data menjadi perhatian serius karena menyangkut hak calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan. Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan sistem digital yang digunakan benar-benar akurat dan mampu melindungi data para pendaftar.
Selain itu, Yeremia juga menyoroti banyaknya siswa dari keluarga kurang mampu yang seharusnya berhak mengikuti jalur afirmasi, namun gagal memanfaatkan jalur tersebut karena namanya tidak masuk dalam data desil.
“Jangan sampai anak-anak yang memang berhak justru kehilangan kesempatan hanya karena persoalan administrasi atau sinkronisasi data. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.
Ia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten bersama instansi terkait segera melakukan pembenahan terhadap sistem pendataan, termasuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar data kesejahteraan yang menjadi dasar jalur afirmasi lebih valid dan selalu diperbarui.
Yeremia juga meminta seluruh temuan selama pelaksanaan SPMB 2026 dihimpun sebagai bahan penyempurnaan kebijakan. Menurutnya, evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada aspek teknis pendaftaran, tetapi juga pada perlindungan hak setiap calon peserta didik.
“Saya berharap evaluasi dilakukan secara terbuka. Semua persoalan yang muncul harus dibahas agar tidak kembali terulang pada pelaksanaan SPMB tahun depan. Tujuan kita sama, yakni memastikan setiap anak di Banten memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan,” pungkasnya.
Editor Daru











