TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sunarah dan Malik Zaidan warga asal Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang menjadi korban penusukan. Keduanya ditusuk usai berolahraga dan berjalan ke minimarket.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, kasus penusukan tersebut berlangsung di waktu dan tempat berbeda. Kejadian pertama terjadi pada Senin, 11 Juli 2026, di Jalan Sawo X.
Korban Sunarah pada saat itu baru selesai berolahraga dan tiba-tiba dihampiri pengendara motor mendekat dari belakang dan menyentuh bagian punggung korban.
“Korban awalnya hanya merasa seperti tersengat. Namun sesampainya di tempat kerja, rekannya menemukan luka robek pada bagian punggung kanan hingga korban harus menjalani pemeriksaan medis dan visum,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu, 12 Juli 2026.
Usai kejadian tersebut, pelaku kembali melakukan perbuatannya pada Selasa, 9 Juli 2026. Korban Malik Zaidan mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kanan saat menuju minimarket.
“Peristiwa serupa kembali terjadi pada Selasa (9 Juli 2026-red) di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Korban kedua, Malik Zaidan Setiono, sedang berjalan menuju minimarket ketika diduga diserang pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor,” ungkap Raden.
Kedua kejadian tersebut kata Raden telah dilaporkan ke Polsek Jatiuwung. Polisi yang menyelidiki kasus tersebut berhasil mengidentifikasi pelaku. Dia kemudian ditangkap pada Sabtu, 11 Juli 2026, di kediamannya di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku berinisial KM, dia berhasil kami amankan setelah Polsek Jatiuwung melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan korban, saksi, serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata mantan Dirbinmas Polda Banten.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau kecil, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 6520 JNE serta pakaian.
Terkait dengan motif pelaku, polisi sedang melakukan pendalaman.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan pendalaman,” kata perwira menengah Polri ini.
Raden menambahkan, agar masyarakat tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat atau Call Center Polri 110.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman serta kondusif,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











