• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Fahmi by Fahmi
Kamis, 16 Juli 2026 08:21
in Umum
Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Suasana mediasi antara PT Gandasari Energi dan PT Batu Alam Makmur yang difasilitasi Ditreskrimum Polda Banten.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Gandasari Energi meminta seluruh pengguna alur pelayaran di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, mematuhi jalur kapal yang telah ditetapkan pemerintah. Penegasan itu disampaikan di tengah sengketa terkait aktivitas reklamasi yang masih dibahas sejumlah pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah PT Gandasari Energi mengikuti mediasi dengan PT Batu Alam Makmur (BAM) yang difasilitasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, Rabu, 15 Juli 2026.

RelatedPosts

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Kamis, 29 Oktober 2026 20:27
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
anak tercebur sumur Lebak

Tim SAR Evakuasi Anak Tercebur Sumur di Cibadak Lebak, Korban Meninggal

Rabu, 23 September 2026 06:53
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19

Legal sekaligus Kuasa Hukum PT Gandasari Energi, Rahmat Harahap, mengatakan perusahaan berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan sesuai ketentuan dan perizinan yang diterbitkan pemerintah.

“Kita mengikuti alur yang ditetapkan pemerintah,” ujar Rahmat kepada wartawan usai mediasi.

Menurut Rahmat, keberadaan alur pelayaran resmi harus dipatuhi seluruh pihak. Ia menilai penggunaan jalur di luar ketentuan atau jalur tidak resmi berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.

“Dengan adanya alur pelayaran yang ditetapkan pemerintah maka semua pihak tidak boleh lewat jalur tikus lagi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat lainnya,” katanya.

Sementara itu, PT Batu Alam Makmur maupun Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten belum memberikan keterangan kepada awak media setelah mediasi yang berlangsung secara tertutup.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten dari jalannya mediasi, PT BAM tetap meminta adanya perlindungan terhadap aktivitas operasional perusahaan.

Perwakilan PT BAM, Lendi dan Jefri, menyampaikan bahwa sejak 11 Juli 2026 formasi tongkang reklamasi milik PT Gandasari Energi disebut menutup badan alur pelayaran utama.

Akibat kondisi tersebut, kedalaman alur kapal diklaim berubah dari sekitar minus 10 meter menjadi minus 6 meter. PT BAM menilai kondisi itu berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran dan menghambat aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan sekitar 3.500 pekerja.

Dalam mediasi tersebut, PT BAM juga mengingatkan adanya nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 2021. Dalam kesepakatan itu, PT Gandasari Energi disebut berkewajiban menyediakan alur pelayaran pengganti beserta pembiayaannya sebelum pekerjaan reklamasi dilakukan.

Dari unsur kepolisian, mediasi dipimpin Wakil Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Muhammad Fauzan Syahrir dan dihadiri Kapolres Cilegon Kombes Pol Martua Raja Silitonga.

Kepolisian menegaskan kehadirannya hanya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi konflik di lapangan.

Kapolres Cilegon menyampaikan, secara administrasi izin reklamasi yang dimiliki PT Gandasari Energi telah sah. Meski demikian, pelaksanaan kegiatan tetap harus memenuhi persyaratan teknis, termasuk kelengkapan berita acara bersama tim terpadu.

Karena itu, kepolisian meminta KSOP dan Direktorat Kenavigasian mengambil peran utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

Sebagai tindak lanjut hasil mediasi, seluruh pihak sepakat melakukan pengecekan langsung ke lokasi sengketa. Tim gabungan yang terdiri atas kepolisian, PT Gandasari Energi, PT BAM, KSOP, Direktorat Kenavigasian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dijadwalkan turun ke lapangan pada Kamis, 16 Juli 2026.

Pengecekan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi instansi terkait dalam menentukan langkah penyelesaian sengketa alur pelayaran di kawasan reklamasi Bojonegara.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Alur PelayaranBojonegaraPolda BantenPT Batu Alam MakmurPT Gandasari EnergiReklamasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PPP Banten Ingatkan Andra Soni, Dukungan Tetap Disertai Fungsi Kontrol

Next Post

Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Next Post
Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
Bendungan Karet Cibanten

Dukungan Presiden Prabowo dan Gubernur, Budi Rustandi Kawal Perbaikan Bendungan Karet Cibanten

Senin, 2 November 2026 18:32
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

13 ASN Berebut Kursi Kepala Diskominfo Cilegon, Ini Daftarnya

Senin, 2 November 2026 11:44
Anggota Fraksi PDIP Ari Muhtadi

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI Perjuangan Ari Muhtadi, Putra Daerah yang Ingin Bangun Tanah Kelahiran Lewat Jalur Politik

Minggu, 1 November 2026 18:08
Kejari Pandeglang sita aset Rp7,5 miliar.

Kejar Aset hingga Bandung, Kejari Pandeglang Sita Harta Koruptor Rp7,5 Miliar

Senin, 2 November 2026 12:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

KADIN Banten

Enam Ketua KADIN Daerah Boikot Musprov ke-7 Banten, Desak Transparansi Dana

by Fahmi
Selasa, 3 November 2026 11:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Enam Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) kabupaten/kota menolak menghadiri Musyawarah Provinsi (Musprov) KADIN Banten ke-7 yang...

Operasi Patuh Maung 2026

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung, Ini Lokasinya

by Fahmi
Selasa, 3 November 2026 10:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota kembali menggelar Operasi Patuh Maung 2026. Di hari operasi Selasa 3 November 2026, petugas...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.