SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Provinsi Banten menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang masih mencapai Rp44,7 miliar. Meskipun begitu, DPRD telah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis 16 Juli 2026.
Meski disetujui, DPRD memberikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan APBD, terutama terkait SiLPA. Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Mansur menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp9,749 triliun. Sementara belanja daerah terealisasi Rp7,845 triliun dan transfer sebesar Rp2,165 triliun.
“Dari perhitungan tersebut, SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp44,7 miliar,” kata Mansur saat menyampaikan laporan Banggar. Menurutnya, nilai SiLPA memang lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, sehingga menunjukkan adanya peningkatan serapan anggaran. Namun demikian, dana yang belum termanfaatkan tersebut tetap menjadi perhatian DPRD.
Banggar meminta agar SiLPA tidak hanya menjadi saldo anggaran, tetapi diarahkan untuk membiayai program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“SiLPA harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang menjadi prioritas. Sehingga dana tersebut benar-benar berdaya guna dan mampu membantu mengatasi persoalan mendasar di Provinsi Banten,” tegasnya. DPRD menilai lima sektor perlu menjadi prioritas penggunaan SiLPA, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan, dan pengurangan pengangguran.
Editor : Rostinah











