KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menanggapi pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Tangsel terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna yang digelar Kamis 26 Juni 2025.
Sorotan utama datang dari tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp110,29 miliar. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.
Wali Kota menyatakan SiLPA bukan sekadar angka teknis, melainkan komponen krusial dalam perencanaan pembiayaan program dan kegiatan di tahun berikutnya.
“Kami menyadari bahwa ketidaktepatan asumsi SILPA berdampak langsung terhadap kredibilitas perencanaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Ia berjanji, Pemkot Tangsel akan lebih cermat dalam menghitung asumsi SiLPA ke depan dengan memperhatikan proyeksi pendapatan dan belanja secara akurat.
Pada rapat paripurna sebelumnya, Senin 23 Juni 2025, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Muhamad Azis, menyebut kesalahan asumsi SILPA sebagai hal yang fatal.
“Ini bukan hanya kesalahan teknis, tapi berdampak langsung terhadap program dan kegiatan pada Perubahan APBD 2025,” tegasnya.
Fraksi Golkar juga meminta agar pelaksanaan APBD 2024 dijadikan bahan evaluasi menyeluruh untuk penyusunan APBD Perubahan mendatang.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemanfaatan dana SILPA Rp110,29 miliar secara bijak dalam APBD Perubahan 2025.
“Perencanaan anggaran harus lebih adaptif dan berbasis data riil agar setiap rupiah punya dampak nyata,” kata Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Syamsul Hariyanto.
Fraksi PKS melalui Paramitha Messayu menyoroti perlunya kehati-hatian dalam pengelolaan pembiayaan daerah, terutama terkait penggunaan SILPA.
Menurutnya, besarnya SILPA menandakan adanya ketidakefisienan dalam pelaksanaan anggaran. “SILPA tidak boleh dijadikan andalan, tapi harus menjadi bahan evaluasi atas kinerja anggaran,” ujarnya.
Fraksi PKB menyebut SILPA tahun 2024 sebagai indikasi gagalnya perencanaan dan eksekusi program.
“Program pelayanan publik tertunda, rakyat kehilangan manfaat, dan efektivitas belanja perlu dipertanyakan,” ungkap anggota DPRD dari PKB, Sudiar.
Sementara, Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa tingginya SILPA tidak bisa dimaknai sebagai keberhasilan dalam penghematan anggaran.
Dengan total realisasi pembiayaan netto Rp220,3 miliar dan SILPA mencapai Rp110,2 miliar, Fraksi Demokrat menilai hal ini justru menunjukkan lemahnya perencanaan yang membuat program tidak terealisasi secara optimal.
Menutup tanggapannya, Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan komitmen Pemkot Tangsel untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap rendahnya serapan anggaran oleh beberapa perangkat daerah.
Pemerintah juga tengah melakukan inventarisasi aset dan mengoptimalkan fasilitas gudang penyimpanan barang tidak terpakai.
“Kami menjadikan seluruh masukan dan sorotan ini sebagai dasar evaluasi dalam penyusunan Perubahan APBD 2025 agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Editor: Mastur Huda











