KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.COM– DPRD Kota Tangerang Selatan menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Angka SiLPA Tangsel tercatat mencapai Rp 110,29 miliar. Nilai ini dinilai sebagai bukti lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Sejumlah fraksi di DPRD menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi tersebut. Mereka menilai besarnya SiLPA menunjukkan tidak optimalnya belanja daerah dan bisa berdampak langsung pada terganggunya pelayanan publik.
Anggota Fraksi Golkar, Muhamad Azis, menilai kesalahan dalam memproyeksikan SiLPA sebagai kesalahan serius. “Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi berdampak langsung terhadap perencanaan program dan kegiatan dalam Perubahan APBD 2025. Asumsi yang jauh meleset mencerminkan kurangnya akurasi dan antisipasi dalam menyusun anggaran,” tegasnya, Selasa, 24 Juni 2025.
Hal serupa disampaikan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, Syamsul Hariyanto. Menurutnya, dana SiLPA seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan program-program prioritas yang masih tertunda. “Pemanfaatan SiLPA harus diarahkan untuk kebutuhan mendesak seperti penanggulangan stunting, bantuan pendidikan, dan infrastruktur publik yang tertunda,” katanya.
Syamsul juga menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang berbasis data lapangan agar penggunaannya tepat sasaran.
Dari Fraksi PKS, Paramitha Messayu mengingatkan agar pemerintah tidak terbiasa mengandalkan SiLPA sebagai sumber pembiayaan di tahun berikutnya. “Besarnya SiLPA adalah sinyal ketidakefisienan dalam perencanaan dan pelaksanaan. Ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh atas kinerja anggaran,” ujarnya.
PKS juga meminta agar efektivitas belanja daerah lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, anggota Fraksi PKB, Sudiar, menyebut SiLPA bukan sekadar angka sisa, tetapi bentuk nyata dari kegagalan pelaksanaan anggaran. “Ketika anggaran tersisa sebesar ini, ada banyak kesempatan pelayanan publik yang hilang, banyak manfaat yang tidak sampai ke rakyat,” ucapnya.
Fraksi PKB meminta agar Pemkot Tangsel menyampaikan analisis rinci terkait asal-usul SiLPA, serta mengevaluasi perangkat daerah yang memiliki serapan rendah.
Kritik juga datang dari Fraksi Demokrat. Melalui perwakilannya, Rizki Jonis, Demokrat menyebut bahwa realisasi pembiayaan netto tahun 2024 yang mencapai Rp 220,34 miliar seluruhnya berasal dari SiLPA.
Dari total tersebut, hanya Rp110,29 miliar yang menjadi saldo akhir, tanpa pengeluaran pembiayaan apa pun. “SiLPA yang tinggi tidak bisa dipahami sebagai bentuk penghematan. Ini lebih mencerminkan buruknya perencanaan program dan lemahnya eksekusi anggaran,” jelas Rizki.
DPRD Tangsel secara keseluruhan meminta agar Pemerintah Kota melakukan pembenahan menyeluruh dalam sistem perencanaan dan pengendalian anggaran.
Setiap anggaran yang direncanakan, ditegaskan DPRD, harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan tidak hanya menjadi angka dalam laporan keuangan.
Editor : Merwanda











