SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memberikan arahan dan pengawasan terkait dengan anggaran pembangunan di Kota Serang. Kehadiran KPK langsung disambut Walikota Serang Budi Rustandi di Sekretariat Daerah Kota Serang, pada Kamis 3 September 2026.
Kehadiran KPK diwakili oleh Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK. Kasatgas Korsup hadir bersama jajaran dan melakukan diskusi dan pengarahan kepada Pemkot Serang di Kantor Sekretariat Daerah Kota Serang.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo, mengatakan, bahwa kehadirannya untuk memberikan pengarahan tidak ada maksud lain.
“Nah, yang jelas intinya ya, ketika kami hadiri di sini kan untuk memberikan apa? Saran perbaikan ya, bukan untuk mencari kesalahan. Tapi kami memberikan perbaikan-perbaikan dalam rangka apa? Memberikan early warning. Peringatan dini kepada pemerintah daerah agar setiap program dan kegiatannya sesuai dengan apa? Regulasinya,” tegas Arif saat ditemui di Lobi Setda Kota Serang.
Arif menjelskan, bahwa yang jadi titik pokok kedatangan yakni memberikan pengarahan dari sisi akuntabilitas. Menurutnya hal tersebut, yang menjadi pokok dari kehadirannya di Pemkot Serang.
“Ada akuntabilitasnya dan transparansinya. Salah satu rekomendasi yang bisa kami berikan, mungkin yang pertama dari sisi akuntabilitas,” kata Arif.
Lebih lanjut Arif, menegaskan, KPK bersama jajaran khususnya Direktorat Koordinasi dan Supervisi memberi pengarahan kepada Pemkot Serang agar tidak melanggar dalam menjalan roda pemerintahan.
“Kami memberikan rekomendasi kepada Inspekstorat Kota Serang untuk apa? Melakukan review-review, melakukan audit terkait dengan apa? Dengan pengadaan barang dan jasanya,” katanya.
Sementara itu, Walikota Serang Budi Rustandi, mengatakan, kunjungan KPK selain memberikan pengarahan, sekaligus program juga mengunjungi Pemkot Serang. Program tersebut merupakan kolaborasi antara Pemkot dan KPK dalam mengarahkan Pemkot dan jajarannya.
“Koordinasi dari KPK RI dalam rangka untuk pencegahan ya. Ini adalah program televisi dari KPK RI. Alhamdulillah berjalan dengan baik dan sekarang dalam progres diskusi bareng, progres bagaimana nanti KPK mengarahkan,” kata Budi usai melakukan diskusi.
“Dan saya sudah perintahkan untuk kepada seluruh OPD di Kota Serang untuk memahami, mendengarkan, lalu menindaklanjuti semua arahan rekomendasi daripada KPK RI,” tambah Budi.
Ditanya terkait apakah ada penyelidikan yang dilakukan KPK, Budi menyebutkan bahwa hadirnya KPK murni memberikan arahan tanpa ada maksud lain. Namun masukan dari KPK, terkait dengan perjalanan dinas terutama di DPRD agar tidak dilakukan di Kota Serang. “Enggak, kita ini dalam rangka untuk minta barang-barang diawasi karena kita kan hasilnya bagus kan. KPK juga mengapresiasi tadi,” katanya.
“Tadi kan dengar sendiri tuh. Dia bagaimana menyoroti DPRD di tempat-tempat lain bahwa anggarannya terbanyak itu adalah perjalanan dinas yang signifikan besar, kata beliau itu,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana












